الأربعاء، 28 سبتمبر 2011

Rahasia dibalik surat an-Naml

Sebagaimana telah kita ketahui bahwa surat an- Naml adalah surat urutan yang ke 27 dalam al- Qur'an. Dan jumlah ayatnya adalah 93 ayat. Surat ini didahului dg penggalan huruf (thaa' siin). Bila kita mau mengamati, kita akan mendapatkan keseimbangan matematika didalamnya, yaitu: Huruf (thaa') dalam surat an- Naml berulang sebanyak (27 x) yang sesuai dengan urutan suratnya. Sedangkan huruf (siin) berulang sebanyak (93 x) yang sesuai dengan jumlah ayatnya. Apakah itu sebuah kebetulan?!

الأحد، 25 سبتمبر 2011

:: Qhuthbul 'Ashr ::


Mungkin masih terngiang di telinga kita sebuah qashidah:
"Sidnannabi sidnannabi sidnannabi # Siidi Muhaamad Amin Kutbi Habiibinnabi"
Yang sering di lantunkan oleh Mh. Ainun Najib maupun Haddad Alwi dan Sulis. Namun, sudahkah kita mengenal lebih jauh siapa Sayyid Muhammad Amin Kutbi tesebut?



Beliau adalah al 'allamah al-Muhaddits al-Musnid Sayyid Muhammad ibn Amin ibn Muhammad Amin ibn Muhammad Shalih ibn Muhammad Husain al-Kutbi al-Hasani. Beliau dijuluki Habibunnabi, shibawaih zamanihi, Nabhani zamanihi, nathiqul 'ashr dan quthbul 'ashr. Namun yang paling mashur adalah Qutbul 'ashr.

Beliau dilahirkan di kota Mekah pada tahun 1328 H. Semenjak kecil, selain menimba ilmu disebuah madrasah ibtidaiyyah, beliau dididik sendiri oleh ayahandanya. Setelah lulus dari madrasah ibtidaiyyah beliau langsung melanjutkan pendidikannya di marasah al-Falah. Disana beliau berguru kepada para Masyayikh yang kala itu juga mengajar di halaqah Masjidil Haram. Beliau menghafal al-Qur'an ditangan Syekh al-Mujawwid Hasan as-Sunnari.

Guru-guru beliau:
Sayyid Muhammad Amin Kutbi selain berguru kepada para masyayikh di Mekah, beliau juga menimba ilmu maupun sanad dari para masyayikh yang berdatangan ke tanah suci Mekah. Diantaranya:

_ العلامة الشيخ محمد عبد الباقي اللكنوي (ت 1364هـ)
_ الشيخ محمد الطيب المراكشي (ت 1364هـ)
_ والعلامة الشيخ عيسي رواس (ت 1365هـ)
_ والعلامة الشيخ أمين فوده (ت 1365هـ)
_ والعلامة السيد عبد الله بن طاهر الحداد الشهير بالهدار (ت 1367هـ)
_ والعلامة الشيخ عمر حمدان المحرسي ( ت 1368هـ )
-والشيخ أحمد التيجي (ت 1368هـ)
- كما تدبج مع العلامة الشيخ مصطفي الحمامي (ت 1368هـ )
ـ والعلامة الشيخ عبد القادر توفيق شلبي (ت 1369هـ)
_ والعلامة الشيخ عبد الله حمدوه (ت 1370هـ)
_ والعلامة الشيخ أحمد ناضرين (ت 1370هـ)
_ والعلامة السيد مصطفى المحضار ( ت 1374هـ)
-والعلامة الشيخ سالم شفي (ت 1380هـ)
_ والعلامة الشيخ محمد أبو الخير الميداني (ت 1380هـ)
_ والعلامة السيد محمد عبد الحي الكتاني (ت 1382هـ)
_ والعلامة الشيخ محمد يحيى أمان (ت 1387هـ)
_ والعلامة الشيخ محمد العربي التباني (ت 1390هـ )
ـ والعلامة الشيخ محمد بن إبراهيم الفاسي (ت 1418هـ )
- كما تدبج مع العلامة السيد محمد بن أحمد الشاطري


Murid-murid beliau:
Karena di masa mudanya beliau tidak segan-segan untuk menimba ilmu dari para masyayikh yang berkunjung ke Mekah, maka tidak sedikit orang-orang dari penjuru dunia yang berguru kepada beliau. Jadi tidak heran bila murid beliau menyebar di penjuru dunia. Diantaranya adalah:

- العلامة الشيخ عبد الله بن سعيد اللحجى (ت 1410 هـ )
_ والعلامة الشيخ محمد ياسين الفاداني
_والعلامة الشيخ محمد مختـار الديـن فلـمبـان
_ والعلامة الشيخ إبراهيم فطاني
_ والعلامة الشيخ إسماعيل زين يمـانـي
_ والعلامة الشيخ محمد نعمان حبوش
_ والعلامة السيد سالم بن عبد الله العطاس
_ والعلامة السيد محمد الهدار
_ والعلامة السيد عبد الله بن حامد البار
- والعلامة الشيخ صالح الأركاني
ـ والشيخ إبراهيم بن عبد القادر مجلد
_ والسيد عمر عيديد
_ والعلامـة السيد محمد الشاطري
ـ والسيد أمين حسني كتبي
_ الشيخ أحمد جابر جبران
_ والعلامة الشيخ فرحان دبوان البعداني
_ والسيد عبد القـادر السقاف
_ السيد محمد علوي المالكي
_ والشيخ محمد زين بن عبد الله باويان
-والعلامة الشيخ أحمد ين محمد نور سيف هـلال
_والسيد صالح العيدروس


Karya tulis:
Sayyid Muhammad Amin Kutbi memiliki banyak karya tulis diataranya:

- فتاوى
- شرح على كتاب الوقف من البحر،
- حاشية على شرح العيني على الكنز
- نفح الطيب في مدح الحبيب
- شرح صغير على نظم الكنز
- خاتمة على كتاب شرح الدر
Dan masih banyak lagi. Kerena sebagian besar masih manuskrip.


Wafat beliau:
Di akhir-akhir hayatnya, beliau memilih untuk 'uzlah (menyendiri) di rumahnya dengan memperbanyak shalat, dzikir, muthala'ah dan lain sebagainya. Hingga beliau wafat pada hari senin 4 Muharram 1404 H. Jenazah beliau dimakamkan di sebelah makam sahabat karibnya Sayyid Alawi al-Maliki di Ma'ala, dekat dengan Hubabah Khodijah al-Kubra. Rohimahumullah....

Tambahan faidah:
Al faqir pernah medengar dari Sayyidi al-Walid, bahwa Sayyid Muhammad Amin Kutbi dalam kitabnya (Nafhuth-thib fii madhil Habib) kerap kali menyebut kata-kata "Quthbu" atau "Aqthob" di akhir setiap syair, hal itu mengisyaratkan kepada beliau sendiri yang kala itu menyandang kedudukan Quthub. Wallahu a'lam....

(( Vila, lailatul ahad 28 10 1432 H ))

الجمعة، 23 سبتمبر 2011

:: Terjemah Qoulun Shahih ::


قًوْلٌ صَحِيْحٌ


قوْلٌ صَحِيْحٌ سَمِعْـتُ مِنْ أَبِي الْحَسَنِ # الحُبُّ قَدْ يُنْعِشُ الضَّعِيفَ عَنْ وََهَـنِ

Aku mendengarkan perkataan benar dari Abu Hasan # bahwa rasa cinta itu terkadang dapat membangkitkan orang lemah dari kelemahannya.


شَـــأْنُ المُحِبّــِينَ مَـرْفوعٌ عَلى الأَبَـدِ # كََمَا أَتَى مُسْنَـدًا فِي مُعْظَــمِ السّــُنَنِ

Para pecinta itu selamanya derajatnya terangkat, sebagaimana telah diriwayatkan secara musnad di kebanyakan hadits.


قُـــلُـوبُهُـــمْ لحبِـيـبِهِــمْ لـَمُتَّصِــــــــلٌ # آمَالُُهُمْ غَيْرُ مَقْطُـوعٍ مَدَى الزَمَــــنِ

Hati mereka selalu sambung pada kekasihnya, angan-angan mereka sepanjang zaman tiada terputus.


وَدَمْعُهُمْ غَـــيْرُ مُعْضَــــــلٍ وَمـُنْقَطِعٍ # بَلْ مُرْسَلٌ وَمُـسَلْسْـلٌ إِلَى الذَّقَـــــنِ

Air mata mereka tak terhenti dan terputus, akan tetapi deras dan teruntai sampai pada dagu mereka.


وَحَــالُهُمْ كَغَرِيبٍ طَالَ غُـــرْبَِتــــــهِ # مُعَلَّـــــقٌ قَلْبُهُ بِالأَهْــــــلِ وَالوَطَــنِ

Keadaan mereka seperti yang dialami orang asing yang telah lama dalam pengasingan, dan hatinya selalu tergantung pada keluarga dan tanah air.


إِنْ كَانَتِ اْمـرَأَةُ الْعَــــزِيْزِ فِي شَغَفٍ # مُعَـــلَّلٌ حَالُـــهَا فِي السّـِرِّ وَالعَلـــَنِ

Apabila Zulaikha dalam keadaan dimabuk cinta, yang hati dan jiwanya seakan tersakiti dalam kesendirian maupun keramaian,


فََرُوحُهُمْ فِي هَوَى الْحَبِيْبِ مُضْطَرِبٌ # مُدَبَّــجٌ مُدْرَجٌ فِي رَدْهَـــــةِ الْبَـــدَنِ

Maka jiwa meraka dalam mencintai sang kekasih selalu bergatar, terhias serta menyelinap dalam rongga-rongga badannya.


وَحُبُّهُـــــمْ لِرَسُـــــــولِ اللهِ مُـتَّفِــــقٌ # بِفِعْلِهِــــــمْ دُونَ مُنْكـــــَرٍ وَلاَ دَرَنِ

Cinta mereka kepada Rosulullah sesuai dangan tingkah lakunya, tanpa bentuk ingkar dan kotor dalam sikapnya.


لقد تواترت الأخبار واشتهرت # على اللسان فعنعنت إلى الأذنِ

Sungguh, kisah mereka telah tersebar. Sering terlontar disetiap lisan, yang kemudian didengar secara beruntut oleh telinga.


شَـوْقِي إلَى سَيِّدِي الْمَـعْرُوفِ بِالكَِرَمِ # كَذَا إلَى الْمَسْجِدِ المَحْفوظِ مِنْ فِـتَنِ

Rinduku pada pimpinanku yang dikenal dengan sifat mulia, juga pada masjid yang terjaga dari fitnah,


مُـدَمْدِمٌ غَــيْرُ مَوْقـُـوفٍ عَلَى كَـبِـدِي # فَــلَيْسَ هـَـذَا بِمَجْهُـوْلٍ لَدَى الْفَطِنِ

Bergelora di lubuk hatiku tanpa henti. Hal itu bukanlah sesuatu yang asing bagi orang-orang cerdik.


كَمْ نَازِلٍ رَوْضَهُ الْعَالِى عَلَى الـرُّتَبِ # مُفْتَرِِقَ الْبـَــالِ بِالشُّـــذُوذِ وَالْحَزَنِ

Berapa banyak orang bersinggah di Raudlahnya yang memiliki kedudukan agung dengan hati berserakan sebab kekalutan dan kegudahan,


يَحْظَى بِمَكْرُمَـةٍ خَـلَتْ مِنَ الدَّلَـــسِ# وَيَجْتَنِى الْخَــيْرَ كَالْغُفْرَانِ وَالْمِـَننِ

Ia memperoleh kemuliaan yang sunyi dari pemalsuan, kemudian memetik buah kebaikan, seperti ampunan dan indahnya anugerah.


يَـا نَفْسُ لاَ تُـبْـــهِِمِي حُبِّي لَهُ أََبــــَدًا # فَالـرُّوحُ مُــؤْتَلِــفٌ بِرُوحِهِ فَكُـــنِي

Wahai diriku, janganlah kamu memendam cintaku pada beliau selamanya. Karena ketahuilah, bahwa jiwaku selalu menyertai jiwanya.


كُفِّي وَكُفِّي عَنِ المَوْضُوعِ وَاخْتَلِفِي # مَقْلـُوبَ قَـوْلٍ وَمـَتْرُوكًا مِنَ السَّنَنِ

Tahanlah, tahanlah dari ucapan bohong dan berpalinglah dari membual dan omong kosong.


أُهْدِي صَلاَتِي عَلَى النَّبِيْ وَعِتْرَتـِـهِ # مَا أَشْرَقَ الْبـَدْرُ فِي شَامٍ وَفِي يَمَنِ

Terkhir, aku hadiahkan sholawatku kepada Nabi pilihan beserta keluarganya, sepanjang bulan purnama menerangi kota Syam dan kota Yaman.


محمد جعفـر
الرصيفة, ليلة الأحد, 12-06-1432هـ

Translator: Cik Zahra

الخميس، 22 سبتمبر 2011

:: Maatal aabaau bil-laaqiiqii ::

Suatu ketika ada seseorang bertanya kepada Sayyid Alawi al-Maliki "wahai Sayyid, saya menemukan sebuah kata "al-laaqiiqii" dalam al-Qur'an, apakah maknanya?".
"apa bunyi ayat selengkapnya?" respon Sayyid Alawi dengan penuh rasa penasaran.
"maatal aabaau bil-laaqiiqii" jawab orang tersebut.
"kamu yakin?? setahu saya, tidak ada ayat seperti itu dalam al-Qur'an.." sayyid Alawi balik tanya dengan nada keheranan.
"iya, aku yakin" ungkap orang itu penuh percaya diri. "kalau bukan ayat al-Qur'an, mengapa setelahnya tertulis kalimat Shodaqollaahul 'adziim?" ia mengukuhkan ucapannya.
"kalau begitu, bisakah kamu menunjukkan ayat itu kepadaku?" pinta sayyid Alawi penuh harap.

Keesokan harinya si fulan tersebut membawa sebuah lafadz ayat suci al-Qur'an dengan model khat tsuluts yang dipadati dengan fariasi. Mungkin kurang lebihnya seperti gambar diatas.

Setelah bertemu kembali dengan Sayyid Alawi, "Sayyid, ini yang saya maksud.."
ia menyodorkan lafadz tersebut tanpa basa basi. Sembari tersenyum, Sayyid Alawi membaca ayat tersebut "astaghfirullah.. Ini bukannya maatal aabaau bil-laaqiiqii tapi wamaa taufiiqii illaa billaah" papar beliau dengan sedikit tawa.

Pasti kita semua tau kalau ayat diatas adalah "wamaa taufiiqii illaa billaah". Entah dari sisi mana si fulan tersebut membacanya? Kok bisa menjadi "maatal aabaau bil-laaqiiqii" ? Berarti jelas bahwa itu adalah salah. Begitulah permasalah akidah, sifatnya qoth'i (pasti), tidak ada peluang untuk berijtihad. Siapapun menyimpang dari hal yang qoth'i berarti ia salah. Wallahu a'lam...

Allahummansyulna min auhaalittauhiiid......

(( Ghurfati jannati, 14-10-1432 H ))

الثلاثاء، 20 سبتمبر 2011

:: Perbedaan Sisi Pandang ::

Jika anda mengamati gambar diatas dengan sepintas, anda akan melihat sebuah perahu dengan sejumlah penumpang yang tengah diombang-ambing badai. Kemudian silahkan anda mengulangi pengamatan dari sisi lain dan dengan lebih jeli lagi, anda akan melihat gambar kepala seorang kapten. Jadi, tidak salah bila anda mengatakan itu adalah gambar perahu, dan tidak salah pula bila orang lain mengatakan itu adalah gambar kepala seorang kapten. Karena masing2 memilki sisi pandang lain.

Begitulah para ulama' dalam memandang nash al-Qur'an dan hadits. Sering kali mereka berbeda pendapat, yang dikarenakan berbedanya sisi pandang mereka dalam memahami nash. Selama perselisihan itu masih dalam lingkup fiqih (furu'), selayaknya kita saling tasamuh (toleransi), bukan malah saling menyesatkan satu sama lain. Karena kebanyakan permasalah fiqih adalah bersifat dzonny (prasangka). Namun bila perselisihan itu sudah melampoi batas lingkup fiqih, yakni dalam permasalah aqidah (ushuluddin) maka disitu kita tidak boleh bertoleransi. Karena semua permasalahan aqidah bersifat qoth'i (pasti/yakin).


Mungkin kita masih ingat perbedaan pandang para sahabat dalam memahami sabda Rosulullah Saw :
لا يصلين أحدكم العصر إلا فى بنى قريظة
" Janganlah sekali kali kalian melakukan sholat ashar sebelum sampai di Bani Quraidzah ! ". [ H.R. Bukhari Muslim ]

Imam Nawawi menyebutkan dalam Syarah Muslim, waktu itu para sahabat terbagi menjadi dua kelompok. kelompok pertama memahami perintah diatas sebagaimana yang tersurat (dhahir) dari lafadz hadits. Jadi meraka melakukan sholat ashar di Bani Quraidzah sekalipun dipertengahan jalan waktunya sudah habis. Sedangkan kelompok kedua memahami apa yang tersirat dari lafadz hadits. Yaitu, bahwa maksud dibalik perintah Rosulullah Saw adalah agar para sahabat bergegas untuk sampai ke Bani Quraidzah. Jadi mereka melakukan sholat ashar di pertengahan jalan sebelum waktunya habis. Ketika kejadian diatas diadukan kepada Rosulullah Saw, beliau tidak menyalahkan salah satu dari kedua pihak. Bahkan dalam hadits lain Rosulullah memberi suport kepada para sahabat-Nya untuk berijtihad dalam istimbat (mengambil) hukum serta menjamin dua pahala bagi yang ijtihadnya benar dan satu pahala bagi yang salah.

(( Ghurfaty Jannaty, 22/10/1432 H ))

:: Perbadaan Sisi Pandang ::

Jika anda mengamati gambar diatas dengan sepintas, anda akan melihat
sebuah perahu dengan sejumlah penumpang yang tengah diombang-ambing
badai. Kemudian silahkan anda mengulangi pengamatan dari sisi lain dan
dengan lebih jeli lagi, anda akan melihat gambar kepala seorang
kapten. Jadi, tidak salah bila anda mengatakan itu adalah gambar
perahu, dan tidak salah pula bila orang lain mengatakan itu adalah
gambar kepala seorang kapten. Karena masing2 memilki sisi pandang
lain.

Begitulah para ulama' dalam memandang nash al-Qur'an dan hadits.
Sering kali mereka berbeda pendapat, yang dikarenakan berbedanya sisi
pandang mereka dalam memahami nash. Selama perselisihan itu masih
dalam lingkup fiqih (furu'), selayaknya kita saling tasamuh
(toleransi), bukan malah saling menyesatkan satu sama lain. Karena
kebanyakan permasalah fiqih adalah bersifat dzonny (prasangka). Namun
bila perselisihan itu sudah melampoi batas lingkup fiqih, yakni dalam
permasalah aqidah (ushuluddin) maka disitu kita tidak boleh
bertoleransi. Karena semua permasalahan aqidah bersifat qoth'i
(pasti/yakin).


Mungkin kita masih ingat perbedaan pandang para sahabat dalam memahami
sabda Rosulullah Saw :
لا يصلين أحدكم العصر إلا فى بنى قريظة
" Janganlah sekali kali kalian melakukan sholat ashar sebelum sampai
di Bani Quraidzah ! ". [ H.R. Bukhari Muslim ]

Imam Nawawi menyebutkan dalam Syarah Muslim, waktu itu para sahabat
terbagi menjadi dua kelompok. kelompok pertama memahami perintah
diatas sebagaimana yang tersurat (dhahir) dari lafadz hadits. Jadi
meraka melakukan sholat ashar di Bani Quraidzah sekalipun
dipertengahan jalan waktunya sudah habis. Sedangkan kelompok kedua
memahami apa yang tersirat dari lafadz hadits. Yaitu, bahwa maksud
dibalik perintah Rosulullah Saw adalah agar para sahabat bergegas
untuk sampai ke Bani Quraidzah. Jadi mereka melakukan sholat ashar di
pertengahan jalan sebelum waktunya habis. Ketika kejadian diatas
diadukan kepada Rosulullah Saw, beliau tidak menyalahkan salah satu
dari kedua pihak. Bahkan dalam hadits lain Rosulullah memberi suport
kepada para sahabat-Nya untuk berijtihad dalam istimbat (mengambil)
hukum serta menjamin dua pahala bagi yang ijtihadnya benar dan satu
pahala bagi yang salah.

(( Ghurfaty Jannaty, 22/10/1432 H ))

الأربعاء، 14 سبتمبر 2011

مسند العصر

اسمه : علم الدين أبو الفيض محمد ياسين بن محمد عيسى أُودِي ( أُوْدِقْ )
الفاداني المكي الشافعي .

ولادته : ولد رحمه الله بمكة المكرمة بمحلة المسلفة عام 1335هـ .

نشأته : نشأ في حجر والديه فأخذ عن والده المعمر الشيخ محمد عيسى وعمه
الشيخ محمود فقرأ القرآن الكريم وحفظ الكثير من المتون والعلوم عليهما ثم
التحق بالمدرسة الصولتية وتخرج منها 1353هـ ثم دار العلوم الدينية كما
أخذ عن علماء المسجد الحرام .

شيوخه : شيوخه رحمه الله تعالى جاوزوا سبعمائة شيخ منهم :- والده المعمر
الشيخ محمد عيسى بن أودق الفاداني وعمه الشيخ محمود بن أودق الفاداني
والسيد محمود بن محمد الدومي والشيخ محمد أنور شاه والشيخ محمد السملوطي
والشيخ محمد بخيت المطيعي والشيخ عمر حمدان المحرسي والشيخ محمد علي بن
حسين المالكي والشيخ محمد العربي التباني والسيد محسن مساوى والسيد سعيد
بن محمد يماني والشيخ عبد الله الغازي الهندي والسيد أحمد الغماري والشيخ
محمد شفيع والسيد محمد أمين كتبي الحسني والسيد علوي بن عباس المالكي
الحسني والشيخ حسن المشاط والشيخ محمد نور سيف والشيخ إبراهيم فطاني
والسيد محمد عبد الحي الكتاني والشيخ أحمد ناضرين والشيخ محمد حسنين
مخلوف والسيد حسن يماني والشيخ إبراهيم الخزامي والشيخ مختار عثمان
البخاري السمرقندي والشيخ عبد الله نيازي البخاري والشيخ عمر بن أبي بكر
باجنيد والشيخ أحمد المخللاتي الدمشقي والشيخ خليفة بن حمد النبهاني
والشيخ محمد أحيد البوغوري وغيرهم رحمهم الله تبارك وتعالى .

دروسه : شارك العلماء التدريس بالمسجد الحرام في الحصوة التي بين بابي
إبراهيم والوداع وفي رواق باب الحميدية ورواق باب الصفا وداره العامرة
بالمسلفة ثم العتيبية كعادة علماء البلد الحرام .

وظائفه :

1- مدرساً بالمسجد الحرام

2- مدرساً بدار العلوم الدينية من 1356هـ إلى 1359هـ

3- وكيلاً لمدرسة دار العلوم الدينية من عام 1359هـ إلى 1406هـ

4- مديراً لمدرسة دار العلوم الدينية من عام 1406هـ إلى وفاته

5- مؤسساً لمدرسة البنات الابتدائية الأهلية عام 1363هـ ومشرفاً عليها

6- مؤسساً لمعهد المعلمات الأهلية عام 1376هـ للمتخرجات وأشرف عليه

مؤلفاته : تزيد مؤلفاته رحمه الله تعالى عن المائة منها :-

أ) كتبه العلمية :

1- إتحاف الخلاَّن شرح تحفة الإخوان في علم البيان

2- إضاءة النور اللامع شرح الكوكب الساطع نظم جمع الجوامع

3- بلغة المشتاق في علم الاشتقاق

4- بغية المشتاق شرح لمع الشيخ أبي إسحاق

5- تتميم الدخول إلى مدخل الوصول إلى علم الأصول

6- تشنيف السمع مختصر في علم الوضع

7- تعليقات على شرح منظومة الزمزمي في أصول التفسير

8- تعليقات على لمع أبي إسحاق الشيرازي في الأصول

9- تقريب المسلك لمن أراد علم الفلك

10- جنى الثمر شرح منظومة منازل القمر

11- حاشية على الأشباه والنظائر في فروع الفقه الشافعي للسيوطي

12- حاشية على التلطّف شرح التعرّف في أصول الفقه

13- حاشية على رسالة حجر زاده في علم الوضع

14- حاشية على القواعد الكبرى للعز بن عبد السلام

15- حسن الصياغة شرح كتاب دروس البلاغة

16- الخميلة شرح متوسط على ثمرات الوسلية

17- الدر المنضود شرح سنن أبي داود فُقِد في حياته

18- الدر النضيد حواش ٍعلى كتاب التمهيد للإسنوي في أصول الفقه الشافعي

19- الرسالة البيانية في علم البيان على طريقة السؤال والجواب

20- رسالة في المنطق

21- الرياض النضرة شرح نظم اللآلي المنتثرة في المقولات العشرة

22- شرح على رسالة العضد في الوضع

23- شرح على منظومة الزُّبَد لابن رسلان في الفقه الشافعي

24- طبقات الشافعية الصغرى

25- طبقات الشافعية الكبرى

26- طبقات علماء الأصول والقواعد الفقهية

27- طبقات علماء الفلك والميقات

28- طبقات مشاهير النحاة وتسلسل أخذهم

29- فتح العلاّم شرح بلوغ المرام من أدلة الأحكام لابن حجر العسقلاني

30- الفوائد الجميلة شرح كبير على ثمرات الوسيلة

31- الفوائد الجنية حاشية على المواهب السنيّة على القواعد الفقهية

32- الكوكب الأنور في أسماء النجوم السماوية

33- المختصر المهذّب في استخراج الأوقات والقبلة بالربع المُجيّب

34- منهل الإفادة حواش على رسالة آداب البحث والمناظرة لطاش كبري زداه

35- نيل المأمول حاشية على لب الأصول وشرحه غاية الوصول

36- المواهب الجزيلة مِن أزهار الخميلة على ثمرات الوسيلة

ب) كتبه في الأسانيد :

1- إتحاف الإخوان باختصار مطمح الوجدان من أسانيد الشيخ عمر حمدان

2- إتحاف أولي الهمم العلية بالكلام على الحديث المسلسل بالأولية

3- إتحاف البررة بأسانيد الكتب الحديثية العشرة

4- إتحاف السمير بأوهام ما في ثبت الأمير

5- إتحاف الطالب السري بأسانيدي إلى الوجيه الكُزْبَرِي

6- إتحاف المستفيد بغرر الأسانيد

7- إجازة السيد محمد علوي المالكي

8- إجازة الشيخ أيمن سويد

9- إجازة الشيخ يحيى غوثاني

10- اختيار واختصار رياض أهل الجنة

11- الأربعون البلدانية : أربعون حديثاً عن أربعين شيخاً من أربعين بلداً

12- أربعون حديثاً مسلسلة بالنحاة إلى الجلال السيوطي

13- الأربعون حديثاً من أربعين كتاباً عن أربعين شيخاً

14- الإرشادات السوّية في أسانيد الكتب النحوية والصرفية

15- أسانيد الفقيه أحمد بن محمد بن حجر الهيتمي

16- أسانيد الكتب الحديثية السبعة

17- الأسانيد المكية لكتب الحديث والسير والشمائل المحمدية

18- أسمى الغايات في أسانيد الشيخ إبراهيم الخزامي في القراءات

19- بغية المريد في علوم الأسانيد

20- تشنيف المسامع بختم كتاب جمع الجوامع للسبكي

21- تعليقات على الأوائل السنبلية

22- تعليقات على الأوائل العجلونية

23- تعليقات على ثبت الشنواني

24- تعليقات على ثبت الشبراوي

25- تعليقات على ثبت الكزبري الحفيد

26- تعليقات على حسن الوفا لإخوان الصفا

27- تعليقات على كفاية المستفيد لما علا من الأسانيد

28- تنوير البصيرة بطرق الإسناد الشهيرة

29- الجامع الحاوي في مرويات الشرقاوي

30- الدر الفريد من درر الأسانيد

31- الدر النثير في الاتصال بثبت الأمير

32- الروض الفائح وبغية الغادي والرائح بإجازة الأستاذ محمد رياض المالح

33- الروض النضير في اتصالاتي ومجموع إجازاتي بثبت الأمير

34- الرياض النضرة في أسانيد عالية للكتب الحديثية العشرة

35- السلاسل المختار بإجازة العلامة السيد محمد زبارة

36- سلسلة الوصلة مجموعة مختارة من الأحاديث المسلسلة

37- شرح الجوهر الثمين في أربعين حديثاً من أحاديث سيد المرسلين للعجلوني

38- طبقات مشاهير النحاة وتسلسل أخذهم

39- العُجالة في الأحاديث المسلسلة

40- العجالة المكية في أسانيد سعيد سنبل إلى مؤلّفي الكتب الحديثية في أوائله

41- العقد الفريد من جواهر الأسانيد

42- عقود اللجين في إجازة الشيخ إسماعيل عثمان زين

43- فتح الرب المجيد فيما لأشياخي من فرائد الإجازات والأسانيد

44- فيض الإله العلي في أسانيد عبد الباقي الحنبلي

45- فيض الباري بإجازة الوجيه السيد عبد الرحمن الأنباري

46- فيض الرحمن في ترجمة وأسانيد الشيخ خليفة بن حمد آل نبهان

47- الفيض الرحماني بإجازة محمد تقي العثماني

48- فيض المبدي بإجازة الشيخ محمد عوض منقش الزبيدي

49- فيض المهمين في ترجمة وأسانيد السيد محسن

50- قرة العين في أسانيد أعلام الحرمين

51- قرة العين بإجازة الأستاذين

52- القول الجميل في إجازة سماحة المفتي السيد إبراهيم بن عمر بن عقيل

53- الكواكب الدراري في إجازة محمود بن سعيد القاهري

54- الكواكب السيارة في الأسانيد المختارة

55- المسلك الجلي في أسانيد الشيخ محمد علي

56- مشجرة بأسانيد الفقه الشافعي

57- مطمح الوجدان في أسانيد الشيخ عمر بن حمدان

58- المقتطف من إتحاف الأكابر بأسانيد المفتي عبد القادر

59- المواهب الجزيلة والعقود الجميلة في إجازة العلامة البحاثة المشارك
الشيخ أبي يحيى زكريا بن عبد الله بيلا

60- النفحة المسكية في الأسانيد المكية

61- نهج السلامة في إجازة الصفي أحمد أحمد سلامة

62- الوافي بذيل تذكار المصافي بإجازة الشيخ عبد الله الجرافي

63- ورقات على الجوهر الثمين في أربعين حديثاً من أحاديث سيد المرسلين

64- ورقات في مجموعة المسلسلات والأوائل والأسانيد العاليات

65- الوصل الراتي في ترجمة وأسانيد الشهاب أحمد المخللاتي

66- الوصل السامي بإجازة السيد محمد الهاشمي

ج) تخريجات تلاميذه :

1- إعلام القاصي والداني ببعض ما علا من أسانيد الفاداني جمعه تلميذه
محمود سعيد ممدوح

2- تشنيف الأسماع بشيوخ الإجازة والسماع أو إمتاع أولي النظر ببعض أعيان
القرن الرابع عشر جمعه تلميذه محمود سعيد ممدوح

3- بلوغ الأماني في التعريف بشيوخ وأسانيد مسند العصر الشيخ محمد ياسين
محمد عيسى الفاداني جمعه تلميذه محمد مختار الدين الفلمباني

وفاته : توفي رحمه الله تعالى ليلة الجمعة 28/12/1410هـ وصلي عليه عقب
صلاة الجمعة ودفن بمقابر المعلاة بحوطة السادة , وقد بلغ (75) عاماً .
خلف رحمه الله ذرية مباركة ذكوراً وهم محمد نور عرفة رحمه الله وفهد ورضا
ونزار حفظهم الله تبارك وتعالى .

::: CINTA Pemicu utama dalam peredaran alam semesta :::

Sebenarnya segala sesuatu yang beredar dialam semesta ini tidak lepas
dari dorongan CINTA. Karena tiada satupun di langit maupun di bumi,
mulai dari gerakan janin di perut ibunya, tumbuh-tumbuhan, pepohonan,
awan, satelit hingga planet-planet yang mengitari bintang sesuai pada
orbitnya, melainkan dengan perantara sejumlah malaikat yang diutus
oleh Allah Swt, sebagaimana firman-Nya:
فالمدبرات أمرا
"Dan demi malakat malaikat yang yang mengatur urusan" (an nazi'at: 5)
Dan firman Allah:
فالمقسمات أمرا
"Dan malaikat-malaikat yang membagi urusan" (adz dzariyat: 4)


Sedangkan meng-imani sejumlah malaikat tersebut adalah dari
kesempurnaan rukun iman yang ke lima, yaitu iman kepada malaikat.

Allah Swt mengutus satu malaikat dalam rahim seorang ibu, satu
malaikat untuk tanaman dan pepohonan, satu malaikat untuk mengatur
hujan dan angin, satu malaikat untuk bulan, bintang dan matahari. Dan
Allah mengutus empat malaikat untuk seorang hamba, dua untuk mencatat
amlan-amalannya, dua untuk menjaganya dari depan dan belakang. Allah
Swt mengutus satu malaikat untuk mencabut nyawa, satu mailaikat untuk
memberi pertanyaan kepada seorang hamba di alam kubur, satu malaikat
untuk menggiringnya di alam mahsyar hingga menuju ke surga atau neraka
dan lain sebagainya.

Bila kita memahami hal diatas, kita akan bisa berkesimpulan bahwa
semua gerakan dan peredaran di alam semesta ini tidak lepas dari
kepatuhan para malaikat terhadap perinta Allah Swt sebagai pencerminan
rasa CINTA mereka kepada-Nya. Jadi, dengan dorongan rasa CINTA-lah
alam semesta ini beredar sebagaimana layaknya.

Wujudnya kita tak lepas dari CINTA

Keberadaan kita di dunia ini tidak lepas dari dua insan yang saling
mencintai, yaitu ayah dan ibu kita yang turun temurun dari nenek
moyang hingga Nabi Adam 'alaihissalam. Demikian pula halnya yang
terjadi pada semua makhluk hidup dipermukaan bumi ini. Tanpa CINTA
populasi makhluk hidup dipastikan akan punah dan tidak akan berlanjut
hingga
sekarang ini.

(( Rushaifah, 15 Sya'ban 1432 H ))

قًوْلٌ صَحِيْحٌ


قوْلٌ صَحِيْحٌ سَمِعْـتُ مِنْ أَبِي الْحَسَنِ # الحُبُّ قَدْ يُنْعِشُ
الضَّعِيفَ عَنْ وََهَـنِ

شَـــأْنُ المُحِبّــِينَ مَـرْفوعٌ عَلى الأَبَـدِ # كََمَا أَتَى
مُسْنَـدًا فِي مُعْظَــمِ السّــُنَنِ

قُـــلُـوبُهُـــمْ لحبِـيـبِهِــمْ لـَمُتَّصِــــــــلٌ # آمَالُُهُمْ
غَيْرُ مَقْطُـوعٍ مَدَى الزَمَــــنِ

وَدَمْعُهُمْ غَـــيْرُ مُعْضَــــــلٍ وَمـُنْقَطِعٍ # بَلْ مُرْسَلٌ
وَمُـسَلْسْـلٌ إِلَى الذَّقَـــــنِ

وَحَــالُهُمْ كَغَرِيبٍ طَالَ غُـــرْبَِتــــــهِ # مُعَلَّـــــقٌ
قَلْبُهُ بِالأَهْــــــلِ وَالوَطَــنِ

إِنْ كَانَتِ اْمـرَأَةُ الْعَــــزِيْزِ فِي شَغَفٍ # مُعَـــلَّلٌ
حَالُـــهَا فِي السّـِرِّ وَالعَلـــَنِ

فََرُوحُهُمْ فِي هَوَى الْحَبِيْبِ مُضْطَرِبٌ # مُدَبَّــجٌ مُدْرَجٌ
فِي رَدْهَـــــةِ الْبَـــدَنِ

وَحُبُّهُـــــمْ لِرَسُـــــــولِ اللهِ مُـتَّفِــــقٌ #
بِفِعْلِهِــــــمْ دُونَ مُنْكـــــَرٍ وَلاَ دَرَنِ

شَـوْقِي إلَى سَيِّدِي الْمَـعْرُوفِ بِالكَِرَمِ # كَذَا إلَى
الْمَسْجِدِ المَحْفوظِ مِنْ فِـتَنِ

مُـدَمْدِمٌ غَــيْرُ مَوْقـُـوفٍ عَلَى كَـبِـدِي # فَــلَيْسَ هـَـذَا
بِمَجْهُـوْلٍ لَدَى الْفَطِنِ

كَمْ نَازِلٍ رَوْضَهُ الْعَالِى عَلَى الـرُّتَبِ # مُفْتَرِِقَ
الْبـَــالِ بِالشُّـــذُوذِ وَالْحَزَنِ

يَحْظَى بِمَكْرُمَـةٍ خَـلَتْ مِنَ الدَّلَـــسِ# وَيَجْتَنِى
الْخَــيْرَ كَالْغُفْرَانِ وَالْمِـَننِ

يَـا نَفْسُ لاَ تُـبْـــهِِمِي حُبِّي لَهُ أََبــــَدًا # فَالـرُّوحُ
مُــؤْتَلِــفٌ بِرُوحِهِ فَكُـــنِي

كُفِّي وَكُفِّي عَنِ المَوْضُوعِ وَاخْتَلِفِي # مَقْلـُوبَ قَـوْلٍ
وَمـَتْرُوكًا مِنَ السَّنَنِ

ثُـمَّ اكْــسِـبـِي مُتـَوَاتِرَ الْحَدِيْثِ كَــذَا # مَـشْهُـــورُهُ
وَمُعـَنْعَـنٌ مِنَ السُّــنَنِ

أُهْدِي صَلاَتِي عَلَى النَّبِيْ وَعِتْرَتـِـهِ # مَا أَشْرَقَ
الْبـَدْرُ فِي شَامٍ وَفِي يَمَنِ


محمد جعفـر
الرصيفة, ليلة الأحد, 12-06-1432هـ

:: Hadza Rabi' ::

- Haadzaa Robi'un ataa bil-bisyri yabtasimu ¤ liajli Thoohal-ladzii
billaahi ya'tashimu
- Haadil-anaami Habibullahi syaafi'una ¤ ghoutsun wa 'aunun
lahul-ihsaanu wal-karomu
- Wa ashbahal-kaunu masruuron bithol'atihi ¤ wal-ardlu tazhuu bihii
wal-baitu wal-charomu
- Taquulu Aminatun fii yaumi maulidihi ¤ jaa'as-suruuru lanaa
wal-fadlu wan-ni'amu
- Sholla 'alihi ilaahul'Arsyi maa thola'at ¤ syamsun wa maa laacha
tsaghrul-fajri yabtasimu


*****
- Inilah bulan Robi' yang hadir dengan keceriaan. Demi kelahiran
Thaha, yang berpegang erat kepada sang maha kuasa.

- Pembimbing umat manusia, kekasih Allah, penyelamat dan penolong
kita, yang tersandang padanya berbagai kebaikan dan kedermawanan.

- Dengan kehadirannya, semesta bersuka cita. Bumi, Baitullah, tanah
haram cemerlang pesonanya.

- Dihari kelahirannya, sayyidah Aminah berucap kata, "telah tiba
kepada kita karunia dan anugerah".

- Tuhan sang pencipta 'Arsy pun bershalawat, selama terpancar sinar
surya, dan bias fajar senyum merekah.

{[ Rushaifah, 11 Robi' 1, 1432 H ]}

CINTA hanyalah kemasan, semua yang ada didalamnya hanyalah kepedihan
dan penderitaan belaka. Mau atau tidak, kita harus merasakan-nya,
karena itu adalah sunnatullah terhadap semua makhluk-Nya. Imam
al-Bushiri bertutur dalam Burdanya:
والحب يعترض اللذات بالألم
" Dan CINTA dapat merubah hal2 yang nikmat menjadi penderitaan".

Selagi 'kemasan' tersebut masih ada digenggaman kita, terasa sulit
sekali kita mengakui penderitaan-nya. Kita akan merasakan kepedihan
dan mengakui penderitaan itu setelah Allah SWT mencabutnya (kemasan)
dari kita.

Tapi kita jangan salah persepsi. Allah SWT menitipkan rasa CINTA
dihati semua makhluk-Nya, tidak lepas dari hikmah ilahiyah yang begitu
besar. Karena dengan CINTA-lah Allah SWT memakmurkan dunia ini dengan
berbagai macam makluk hidup. Setiap individu yang hidup didunia ini,
semenjak zaman Nabi Adam 'alaihissalam hingga zaman kita sekarang ini,
semuanya bermula dan tidak lepas dari CINTA. Maha suci Dzat yang
menciptakan CINTA.

Apakah kita memilih kepedihan yang berujung dg kenikmatan (surga)?
Atau sebaliknya, kepedihan berujung dengan kepedihan (neraka)? Itu
semua tergantung bagaimana kita mengarahkan CINTA tersebut.

(( Qo'ah, 04 03 1432 H ))

Haniyyah Sarah Ummi Qarirah

- دعني أسلي النفس بالتسلية # حتى أهنئكم ولو بهنية
Da'ni usallin-nafsa bit-tasliyyah # chatta uhanni'akum walau bi-hunayyah

- لولادة ابنة التي كنيت بأم # م قريرة ذات الجمال هنية
Liwiladatib- natinillati kuniyat bi-um # mi qorirotin dzatil- jamali Haniyyah

- وهي ابنة لأخي وأستاذي شفا # فكفى بذا فخرا لها ومزية
Wahiyab-natun li akhi wa ustadzi Syifa # fakafa bidza fakhron laha wa maziyyah

- ذرني أقبلها بعيدا لا تظن # أبدا بأني قد فعلت خطية
Dzarni uqobbiluha ba'idan la tadzun # abadan bianni qod fa'altu khothiyyah

- فدعوت ربي أن يديم لها بعا # فية كذاك بصحة وعطية
Fada'autu Robbi an yudima laha bi'a- # fiyatin kadzaka bishihhatin wa 'athiyyah

- ويمدها بالحفظ دوما من ذوي # شر وعين لآمة وبلية
Wayumiddaha bil-hifdzi dauman min dzawi # syarrin wa 'ainin laammatin
wa baliyyah

- والختم صل على النبي وآله # ما المسك فاح زكية وشذية
Wal-khotmu sholli 'alan-Nabiyyi wa alihi # mal-misku facha zakiyyatan
wa syadziyyah

Arti:
- Biarkan sejenak aku menghibur diri, hingga aku bisa memberikan
ucapan selamat kepada teman-teman sekalian,
- dengan kelahiran seorang putri mungil, yang diberi kuniyah "Ummu
Qoriroh". Putri yang memiliki keelokan wajah, bernama Haniyyah.
- Dia adalah putri akhi fillah ustadz Syifa'. Cukuplah sebagai putri
beliau, menjadi kebangaan tersendiri serta nilai plus baginya.
- Biarkan aku cium jauh untuknya. Selamanya jangan dikira, bahwa yang
saya lakukan (cium jauh) adalah kesalahan.
- Kupanjatkan sebuah doa, "semoga Allah selalu memberikan-nya
kesehatan, 'afiyat dan berbagai macam anugerah.
- Serta menjaganya dari orang-orang yang bermaksud jelek, pengaruh
negatif mata yang keji dan dari berbagai macam ujian".
- Terakhir, semoga sholawatullah senantiasa tercurahkan kepada baginda
Rosulullah SAW beserta keluarganya, selagi keharuman kasturi masih
semerbak.

(( Rushaifah, Rbu 29 02 1432 H/02 02 2011 M ))

PERINGATAN MAULID NABI SAW

Ketika kita membaca kalimat diatas maka didalam hati kita sudah tersirat bahwa kalimat ini akan langsung membuat alergi bagi sebagian kelompok muslimin, saya akan meringkas penjelasannya secara 'Aqlan wa syar'an, (logika dan syariah). Sifat manusia cenderung merayakan sesuatu yg membuat mereka gembira, apakah keberhasilan, kemenangan, kekayaan atau lainnya, mereka merayakannya dengan pesta, mabuk mabukan, berjoget bersama, wayang, lenong atau bentuk pelampiasan kegembiraan lainnya, demikian adat istiadat diseluruh dunia. Sampai disini saya jelaskan dulu bagaimana kegembiraan atas kelahiran Rasul saw. Allah merayakan hari kelahiran para Nabi Nya • Firman Allah : "(Isa berkata dari dalam perut ibunya) Salam sejahtera atasku, di hari kelahiranku, dan hari aku wafat, dan hari aku dibangkitkan" (QS Maryam 33) • Firman Allah : "Salam Sejahtera dari kami (untuk Yahya as) dihari kelahirannya, dan hari wafatnya dan hari ia dibangkitkan" (QS Maryam
15) • Rasul saw lahir dengan keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala shahihain hadits no. 4177 ) • Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yg menjadi pembantunya Aminah ra bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat melahirkan, ia (ibu utsman) melihat bintang bintang mendekat hingga ia takut berjatuhan diatas kepalanya, lalu ia melihat cahaya terang benderang keluar dari Bunda Nabi saw hingga membuat terang benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583 ) • Ketika Rasul saw lahir kemuka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam) • Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat melahirkan Nabi saw melihat cahaya yg terang benderang hingga pandangannya menembus dan melihat Istana Istana Romawi (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583 ) • Malam kelahiran Rasul saw itu runtuh singgasana Kaisar Kisra, dan runtuh pula 14 buah jendela besar di Istana Kisra, dan Padamnya Api di Kekaisaran
Persia yg 1000 tahun tak pernah padam. (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583 ) Kenapa kejadian kejadian ini dimunculkan oleh Allah swt?, kejadian kejadian besar ini muncul menandakan kelahiran Nabi saw, dan Allah swt telah merayakan kelahiran Muhammad Rasulullah saw di Alam ini, sebagaimana Dia swt telah pula membuat salam sejahtera pada kelahiran Nabi nabi sebelumnya. Rasulullah saw memuliakan hari kelahiran beliau saw Ketika beliau saw ditanya mengenai puasa di hari senin, beliau saw menjawab : "Itu adalah hari kelahiranku, dan hari aku dibangkitkan" (Shahih Muslim hadits no. 1162 ). dari hadits ini sebagian saudara2 kita mengatakan boleh merayakan maulid Nabi saw asal dg puasa. Rasul saw jelas jelas memberi pemahaman bahwa hari senin itu berbeda dihadapan beliau saw daripada hari lainnya, dan hari senin itu adalah hari kelahiran beliau saw. Karena beliau saw tak menjawab misalnya : "oh puasa hari senin itu mulia dan boleh boleh saja..", namun
beliau bersabda : "itu adalah hari kelahiranku", menunjukkan bagi beliau saw hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah dari hari hari lainnya, contoh mudah misalnya zeyd bertanya pada amir : "bagaimana kalau kita berangkat umroh pada 1 Januari?", maka amir menjawab : "oh itu hari kelahiran saya". Nah.. bukankah jelas jelas bahwa zeyd memahami bahwa 1 januari adalah hari yg berbeda dari hari hari lainnya bagi amir?, dan amir menyatakan dengan jelas bahwa 1 januari itu adalah hari kelahirannya, dan berarti amir ini termasuk orang yg perhatian pada hari kelahirannya, kalau amir tak acuh dg hari kelahirannya maka pastilah ia tak perlu menyebut nyebut bahwa 1 januari adalah hari kelahirannya, dan Nabi saw tak memerintahkan puasa hari senin untuk merayakan kelahirannya, pertanyaan sahabat ini berbeda maksud dengan jawaban beliau saw yg lebih luas dari sekedar pertanyaannya, sebagaimana contoh diatas, Amir tak mmerintahkan umroh pada 1 januari
karena itu adalah hari kelahirannya, maka mereka yg berpendapat bahwa boleh merayakan maulid hanya dg puasa saja maka tentunya dari dangkalnya pemahaman terhadap ilmu bahasa. Orang itu bertanya tentang puasa senin, maksudnya boleh atau tidak?, Rasul saw menjawab : hari itu hari kelahiranku, menunjukkan hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah pada pribadi beliau saw, sekaligus diperbolehkannya puasa dihari itu. Maka jelaslah sudah bahwa Nabi saw termasuk yg perhatian pada hari kelahiran beliau saw, karena memang merupakan bermulanya sejarah bangkitnya islam. Sahabat memuliakan hari kelahiran Nabi saw Berkata Abbas bin Abdulmuttalib ra : "Izinkan aku memujimu wahai Rasulullah.." maka Rasul saw menjawab: "silahkan..,maka Allah akan membuat bibirmu terjaga", maka Abbas ra memuji dg syair yg panjang, diantaranya : "… dan engkau (wahai nabi saw) saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang, dan langit bercahaya
dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur'an) kami terus mendalaminya" (Mustadrak 'ala shahihain hadits no. 5417 ) Kasih sayang Allah atas kafir yg gembira atas kelahiran Nabi saw Diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam mimpinya, dan Abbas bertanya padanya : "bagaimana keadaanmu?", abu lahab menjawab : "di neraka, Cuma diringankan siksaku setiap senin karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran Rasul saw" (Shahih Bukhari hadits no. 4813 , Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no. 13701 , syi'bul iman no. 281 , fathul baari Almasyhur juz 11 hal 431 ). Walaupun kafir terjahat ini dibantai di alam barzakh, namun tentunya Allah berhak menambah siksanya atau menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya setiap hari senin karena telah gembira dg kelahiran Rasul saw dengan membebaskan budaknya. Walaupun mimpi tak dapat
dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum syariah, namun mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang kafir atas kebangkitan Nabi saw, maka tentunya hal itu dijadikan hujjah atas kebangkitan Nabi saw maka Imam imam diatas yg meriwayatkan hal itu tentunya menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui oleh imam imam dan mereka tak mengingkarinya. Rasulullah saw memperbolehkan Syair pujian di masjid Hassan bin Tsabit ra membaca syair di Masjid Nabawiy yg lalu ditegur oleh Umar ra, lalu Hassan berkata : "aku sudah baca syair nasyidah disini dihadapan orang yg lebih mulia dari engkau wahai Umar (yaitu Nabi saw), lalu Hassan berpaling pada Abu Hurairah ra dan berkata : "bukankah kau dengar Rasul saw menjawab syairku dg doa : wahai Allah bantulah ia dengan ruhulqudus?, maka Abu Hurairah ra berkata : "betul" (shahih Bukhari hadits no. 3040 , Shahih Muslim hadits no. 2485 ) Ini menunjukkan
bahwa pembacaan Syair di masjid tidak semuanya haram, sebagaimana beberapa hadits shahih yg menjelaskan larangan syair di masjid, namun jelaslah bahwa yg dilarang adalah syair syair yg membawa pada Ghaflah, pada keduniawian, namun syair syair yg memuji Allah dan Rasul Nya maka hal itu diperbolehkan oleh Rasul saw bahkan dipuji dan didoakan oleh beliau saw sebagaimana riwayat diatas, dan masih banyak riwayat lain sebagaimana dijelaskan bahwa Rasul saw mendirikan mimbar khusus untuk hassan bin tsabit di masjid agar ia berdiri untuk melantunkan syair syairnya (Mustadrak ala shahihain hadits no. 6058 , sunan Attirmidzi hadits no. 2846 ) oleh Aisyah ra bahwa ketika ada beberapa sahabat yg mengecam Hassan bin Tsabit ra maka Aisyah ra berkata : "Jangan kalian caci hassan, sungguh ia itu selalu membanggakan Rasulullah saw"(Musnad Abu Ya'la Juz 8 hal 337 ). Pendapat Para Imam dan Muhaddits atas perayaan Maulid 1. Berkata Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al
Asqalaniy rahimahullah : Telah jelas dan kuat riwayat yg sampai padaku dari shahihain bahwa Nabi saw datang ke Madinah dan bertemu dengan Yahudi yg berpuasa hari asyura (10 Muharram), maka Rasul saw bertanya maka mereka berkata : "hari ini hari ditenggelamkannya Fir'aun dan Allah menyelamatkan Musa, maka kami berpuasa sebagai tanda syukur pada Allah swt, maka bersabda Rasul saw : "kita lebih berhak atas Musa as dari kalian", maka diambillah darinya perbuatan bersyukur atas anugerah yg diberikan pada suatu hari tertentu setiap tahunnya, dan syukur kepada Allah bisa didapatkan dg pelbagai cara, seperti sujud syukur, puasa, shadaqah, membaca Alqur'an, maka nikmat apalagi yg melebihi kebangkitan Nabi ini?, telah berfirman Allah swt "SUNGGUH ALLAH TELAH MEMBERIKAN ANUGERAH PADA ORANG ORANG MUKMININ KETIKA DIBANGKITKANNYA RASUL DARI MEREKA" (QS Al Imran 164 ) 2. Pendapat Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah : Telah jelas padaku bahwa
telah muncul riwayat Baihaqi bahwa Rasul saw ber akikah untuk dirinya setelah beliau saw menjadi Nabi (Ahaditsulmukhtarah hadis no. 1832 dg sanad shahih dan Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 9 hal. 300 ), dan telah diriwayatkan bahwa telah ber Akikah untuknya kakeknya Abdulmuttalib saat usia beliau saw 7 tahun, dan akikah tak mungkin diperbuat dua kali, maka jelaslah bahwa akikah beliau saw yg kedua atas dirinya adalah sebagai tanda syukur beliau saw kepada Allah swt yg telah membangkitkan beliau saw sebagai Rahmatan lil'aalamiin dan membawa Syariah utk ummatnya, maka sebaiknya bagi kita juga untuk menunjukkan tasyakkuran dengan Maulid beliau saw dengan mengumpulkan teman teman dan saudara saudara, menjamu dg makanan makanan dan yg serupa itu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan kebahagiaan. bahkan Imam Assuyuthiy mengarang sebuah buku khusus mengenai perayaan maulid dengan nama : "Husnulmaqshad fii 'amalilmaulid". 3. Pendapat Imam Al hafidh Abu
Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) : Merupakan Bid'ah hasanah yg mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yg diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul saw dengan banyak bersedekah, dan kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul saw dan membangkitkan rasa cinta pada beliau saw, dan bersyukur kepada Allah dg kelahiran Nabi saw. 4. Pendapat Imamul Qurra' Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam kitabnya 'Urif bitta'rif Maulidissyariif : Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa keadaanmu?, ia menjawab : "di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi (saw) dan karena Tsuwaibah menyusuinya (saw)" (shahih Bukhari). maka apabila Abu Lahab Kafir yg Alqur'an turun mengatakannya di neraka mendapat keringanan sebab ia gembira dengan kelahiran Nabi saw, maka bagaimana
dg muslim ummat Muhammad saw yg gembira atas kelahiran Nabi saw?, maka demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh sungguh ia akan dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya. 5. Pendapat Imam Al Hafidh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy dalam kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy : Serupa dg ucapan Imamul Qurra' Alhafidh Syamsuddin Aljuzri, yaitu menukil hadits Abu Lahab 6. Pendapat Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah berkata "tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga, tapi dilaksanakan setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat islam di seluruh pelosok dunia dan bersedekah pd malamnya dg berbagai macam sedekah dan memperhatikan pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap mereka keberkahan yg sangat besar". 7. Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : "ketahuilah salah satu bid'ah hasanah adalah pelaksanaan maulid di
bulan kelahiran nabi saw" 8. Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah dengan karangan maulidnya yg terkenal "al aruus" juga beliau berkata tentang pembacaan maulid, "Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita gembira dg tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yg membacanya serta merayakannya". 9. Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami berkata: "Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kpd orang yg menjadikan hari kelahiran Nabi saw sebagai hari besar". 10. Imam Al hafidh Al Muhaddis Abulkhattab Umar bin Ali bin Muhammad yg terkenal dg Ibn Dihyah alkalbi dg karangan maulidnya yg bernama "Attanwir fi maulid basyir an nadzir" 11. Imam Al Hafidh Al Muhaddits Syamsuddin Muhammad bin Abdullah Aljuzri dg maulidnya "urfu at ta'rif bi maulid assyarif" 12. Imam al Hafidh Ibn Katsir yg karangan kitab maulidnya dikenal dg nama : "maulid ibn
katsir" 13. Imam Al Hafidh Al 'Iraqy dg maulidnya "maurid al hana fi maulid assana" 14. Imam Al Hafidh Nasruddin Addimasyqiy telah mengarang beberapa maulid : Jaami' al astar fi maulid nabi al mukhtar 3 jilid, Al lafad arra'iq fi maulid khair al khalaiq, Maurud asshadi fi maulid al hadi. 15. Imam assyakhawiy dg maulidnya al fajr al ulwi fi maulid an nabawi 16. Al allamah al faqih Ali zainal Abidin As syamhudi dg maulidnya al mawarid al haniah fi maulid khairil bariyyah 17. Al Imam Hafidz Wajihuddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As syaibaniy yg terkenal dg ibn diba' dg maulidnya addiba'i 18. Imam ibn hajar al haitsami dg maulidnya itmam anni'mah alal alam bi maulid syayidi waladu adam 19. Imam Ibrahim Baajuri mengarang hasiah atas maulid ibn hajar dg nama tuhfa al basyar ala maulid ibn hajar 20. Al Allamah Ali Al Qari' dg maulidnya maurud arrowi fi maulid nabawi 21. Al Allamah al Muhaddits Ja'far bin Hasan Al barzanji dg
maulidnya yg terkenal maulid barzanji 23. Al Imam Al Muhaddis Muhammad bin Jakfar al Kattani dg maulid Al yaman wal is'ad bi maulid khair al ibad 24. Al Allamah Syeikh Yusuf bin ismail An Nabhaniy dg maulid jawahir an nadmu al badi' fi maulid as syafi' 25. Imam Ibrahim Assyaibaniy dg maulid al maulid mustofa adnaani 26. Imam Abdulghaniy Annanablisiy dg maulid Al Alam Al Ahmadi fi maulid muhammadi" 27. Syihabuddin Al Halwani dg maulid fath al latif fi syarah maulid assyarif 28. Imam Ahmad bin Muhammad Addimyati dg maulid Al Kaukab al azhar alal 'iqdu al jauhar fi maulid nadi al azhar 29. Asyeikh Ali Attanthowiy dg maulid nur as shofa' fi maulid al mustofa 30. As syeikh Muhammad Al maghribi dg maulid at tajaliat al khifiah fi maulid khoir al bariah. Tiada satupun para Muhadditsin dan para Imam yg menentang dan melarang hal ini, mengenai beberapa pernyataan pada Imam dan Muhadditsin yg menentang maulid sebagaimana disampaikan oleh kalangan anti
maulid, maka mereka ternyata hanya menggunting dan memotong ucapan para Imam itu, dengan kelicikan yg jelas jelas meniru kelicikan para misionaris dalam menghancurkan Islam.

Allahummahfadzna......

?Bagaimana Kita Memahami Nash

Diantara umat Islam yang mengaku ulama' atau pakar ajaran Islam ada orang yang menisbatkan dirinya kepada Sunnah ulama' salaf yang saleh. Mereka mengaku sebagai pengikut para ulama' salaf – juga mengaku Ahlu Sunnah Wal Jama'ah. Dengan gagah berani dan penuh kebaggaan, mereka mengajak umat Islam untuk mengikuti jejak langkah atau Sunnah para ulama' salaf yang saleh dengan cara-cara primitif, penuh kebodohan, fanatisme buta, dengan pemahaman yang dangkal dan dengan dada (pengertian) yang sempit. Bahkan, mereka juga berani memerangi setiap sesuatu yang yang baru dan mengingkari setiap penemuan yang baik dan berfaedah hanya karena dinilai – oleh pemahaman mereka yang sempit – sebagai bid'ah. Dalam pemaham mereka, tidak ada sesuatu yang bid'ah kecuali pasti menyesatkan. Mereka tidak mau melihat adanya realitas yang menuntut adanya pembedaan antara bid'ah hasanah dan bid'ah dlalalah, "yang menyesatkan". Padahal, ruh Islam menghendaki adanya pembedaan
antara berbagai bid'ah yang ada. Semestinya umat Islam mengakui bahwa bid'ah itu ada yang baik dan ada yang sesat atau menyesatkan. Yang demikian itulah yang menjadi tuntutan akal yang cerdas dan pemahaman atau pandangan yang cemerlang.

Itulah yang di-tahqiq atau diakui kebenarannya setelah dilakukan penelitian oleh para ulama ushul (fiqh) dari kalangan ulama' salaf yang saleh, seperti Imam Al Izz bin Abdussalam, Imam Nawawi, Imam Suyuthi, Imam Jalaluddin Al Mahally, dan Imam Ibnu Hajar – rahimahumullah Ta'ala.

Hadits-hadits Nabi Muhammad Saw – untuk menghindari kesalah pahaman – perlu ditafsiri sebagiannya dengan sebagian hadits yang lain, dan diperjelas kesempurnaan arahnya dengan hadits-hadits lainnya. Umat islam perlu memahami sabda Rasulullah Saw itu dengan pemahaman yang cermat dan komprehensif, sempurna dan menyeluruh. Jangan sekali-kali memahaminya secara persial atau sepotong-sepotong. Ia juga mesti dipahami dengan ruh Islam dan sesuai dengan pendapat para ulama' salaf yang saleh.

Oleh karena itu, kita menemukan banyak hadits yang untuk memahaminya secara benar diperlukan kecemerlangan akal, kecerdasan intelektual, dan pemahaman yang mendalam serta disertai hati yang sensitif yang pemaknaan dan pemahamannya didasarkan pada "lautan syariat Islam" sambil memperhatikan kondisi dan situasi umat islam dan berbagai kebutuhannya. Situasi dan kondisi umat memang harus diselaraskan dengan batasan-batasan kidah Islam dan teks-teks Al Qur'an dan Sunnah nabi Muhammad Saw; tidak boleh keluar darinya.

Diantara contoh hadits yang perlu dipahami secara benar dan komprehensif, proporsional, dan sempurna adalah sabda Nabi Muhammad Saw berikut:

كل بدعة ضلالة

Setiap bid'ah adalah dlalalah, "menyesatkan"

Untuk memahami hadits seperti itu, kita mesti mengatakan bahwa yang dimaksud dengan bid'ah dalam hadits tersebut adalah bid'ah sayyi'ah, yakni bid'ah yang salah dan mnyesatkan. Bid'ah yang dimaksud dengan sabda Nabi Muhammad Saw tersebut adalah suatu peribadahan yang tidak didasarkan pada ajaran pokok agama Islam.

Pendekatan yang seperti itu pula yang harus digunakan untuk memahami berbagai hadits, seperti hadits berikut:

لا صلاة لجار المسجد إلا في المسجد

Tidak ada salat – yang sempurna – bagi tetangga masjid kecuali (yang dilakukan) didalam masjid.

Hadis di atas, meskipun mengandung "pembatasan" (hashr) yakni menafikan salat dari tetangga masjid, tetapi kandungan umum dari berbagai hadis lain mengenai salat mengisyaratkan bahwa hadis tersebut perlu dapahami dengan sautu kayyid atau pengikat. Maka pengertiannya, tidak ada salat (fardhu) yang sempurna bagi tetangga masjid, kecuali di masjid.

Begitu pula berkenaan dengan hadits Rasulullah Saw dibawah ini:

لا صلاة بحضرة الطعام

Tidak ada salat dengan (tersedianya) makanan.

Maksudnya, tidak ada salat yang sempurna jika makanan telah tersedia. Seperti itu pula pendekatan yang harus kita gunakan untuk memahami hadits berikut:

لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه

Tidak beriman – dengan keimana sempurna – salah seorang diantaramu kecuali ia mencintai sesuatu untuk saudaranya seperti ia mencintainya untuk (kepentingan) dirinya.

Bagitu juga hadits berikut:

والله لا يؤمن والله لا يؤمن والله لا يؤمن ، قيل : من يا رسول الله ؟ قال : من لم يأمن جاره بوائقه

"Demi Allah, tidak beriman; demi Allah tidak beriman; deni Allah tidak beriman – dengan keimanan yang sempurna." Ada yang bertanya: "Siapakah - yang tidak sempurna keimanannya itu – wahai Rasulullah?" Dia bersabda: "Orang-orang yang tidak menyelamatkan tetangganya dari gangguannya."

لا يدخل الجنة قتات

Tidak masuk surga pengadu domba.

ولا يدخل الجنة قاطع رحم، وعاق لوالديه

Tidak masuk surga pemutus tali persaudaraan. Tidak masuk surga orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya.

Menurut para ulama', yang dimaksud tidak masuk surga itu adalah tidak masuk secara baik dan utama, atau tidak masuk surga jika menganggap halal atau boleh melakukan perbuatan munkar seperti itu. Jadi, para ulama' – atau pakar – itu tidak memahami hadits menurut lahirnya; mereka memahaminya melalui takwil.

Maka harus seperti itulah memahami hadits tentang bid'ah. Keumuman kandungan berbagai hadits serta kondisi dan sikap para sahabat yang mengesankan bahwa yang dimaksud dengan bid'ah dalam hadits tersebut hanyalah bid'ah sayyia'ah (bid'ah yang jelas-jelas tidak ada landasan pokok dari ajaran agama Islam); tidak semua bid'ah.

Cobalah kita perhatikan hadits-hadits berikut ini:

من سن سنة حسنة كان له أجرها وأجر من عمل بها إلى يوم القيامة

Siapa yang menetapkan – atau melakukan – suatu kebiasaan (Sunnah) yang baik, maka ia berhak mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya sampai hari kiamat

عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين

Hendaklah kamu sekalian (mengikuti) Sunnahku dan Sunnah para khalifah yang cerdik pandai dan mendapat petunjuk...

Perhatikan juga perkataan Umar bin Khattab ra. mengenai salat tarawih: "Sebaik-baik bid'ah adalah ini." (Yakni, melakukan salat tarawih dengan berjama'ah)
... Wallahu a'lam.

Dari terjemah kitab Abuya Mafahim Yajibu an Tushshhah

Mafhum Bid'ah menurut para imam

1. Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Muhammad bin Idris Assyafii rahimahullah (Imam Syafii)Berkata Imam Syafii bahwa bid'ah terbagi dua, yaitu bid'ah mahmudah (terpuji) dan bid'ah madzmumah (tercela), maka yg sejalan dg sunnah maka ia terpuji, dan yg tidak selaras dengan sunnah adalah tercela, beliau berdalil dg ucapan Umar bin Khattab ra mengenai shalat tarawih : "inilah sebaik baik bid'ah". (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 86-87 )

2. Al Imam Al Hafidh Muhammad bin Ahmad Al Qurtubiy rahimahullah"Menanggapi ucapan ini (ucapan Imam Syafii), maka kukatakan (Imam Qurtubi berkata) bahwa makna hadits Nabi saw yg berbunyi : "seburuk buruk permasalahan adalah hal yg baru, dan semua Bid'ah adalah dhalalah" (wa syarrul umuuri muhdatsaatuha wa kullu bid'atin dhalaalah), yg dimaksud adalah hal hal yg tidak sejalan dg Alqur'an dan Sunnah Rasul saw, atau perbuatan Sahabat radhiyallahu 'anhum, sungguh telah diperjelas mengenai hal ini oleh hadits lainnya : "Barangsiapa membuat buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya" (Shahih Muslim hadits no. 1017 ) dan hadits ini merupakan inti penjelasan mengenai bid'ah yg baik dan bid'ah yg sesat". (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal
87)

3. Al Muhaddits Al Hafidh Al Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Annawawiy rahimahullah (Imam Nawawi)"Penjelasan mengenai hadits : "Barangsiapa membuat buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg dosanya", hadits ini merupakan anjuran untuk membuat kebiasaan kebiasaan yg baik, dan ancaman untuk membuat kebiasaan yg buruk, dan pada hadits ini terdapat pengecualian dari sabda beliau saw : "semua yg baru adalah Bid'ah, dan semua yg Bid'ah adalah sesat", sungguh yg dimaksudkan adalah hal baru yg buruk dan Bid'ah yg tercela". (Syarh Annawawi 'ala Shahih Muslim juz 7 hal 104-105 ) Dan berkata pula Imam Nawawi bahwa Ulama membagi bid'ah menjadi 5, yaitu Bid'ah yg wajib, Bid'ah yg mandub, bid'ah yg mubah, bid'ah yg makruh dan bid'ah yg haram. Bid'ah yg wajib contohnya adalah mencantumkan dalil
dalil pada ucapan ucapan yg menentang kemungkaran, contoh bid'ah yg mandub (mendapat pahala bila dilakukan dan tak mendapat dosa bila ditinggalkan) adalah membuat buku buku ilmu syariah, membangun majelis taklim dan pesantren, dan Bid;ah yg Mubah adalah bermacam macam dari jenis makanan, dan Bid'ah makruh dan haram sudah jelas diketahui, demikianlah makna pengecualian dan kekhususan dari makna yg umum, sebagaimana ucapan Umar ra atas jamaah tarawih bahwa inilah sebaik2 bid'ah". (Syarh Imam Nawawi ala shahih Muslim Juz 6 hal 154-155 ) Al Hafidh AL Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy rahimahullahMengenai hadits "Bid'ah Dhalalah" ini bermakna "Aammun makhsush", (sesuatu yg umum yg ada pengecualiannya), seperti firman Allah : "… yg Menghancurkan segala sesuatu" (QS Al Ahqaf 25) dan kenyataannya tidak segalanya hancur, (*atau pula ayat : "Sungguh telah kupastikan ketentuanku untuk memenuhi jahannam dengan jin dan
manusia keseluruhannya" QS Assajdah-13), dan pada kenyataannya bukan semua manusia masuk neraka, tapi ayat itu bukan bermakna keseluruhan tapi bermakna seluruh musyrikin dan orang dhalim.pen) atau hadits : "aku dan hari kiamat bagaikan kedua jari ini" (dan kenyataannya kiamat masih ribuan tahun setelah wafatnya Rasul saw) (Syarh Assuyuthiy Juz 3 hal 189 ). Maka bila muncul pemahaman di akhir zaman yg bertentangan dengan pemahaman para Muhaddits maka mestilah kita berhati hati darimanakah ilmu mereka?, berdasarkan apa pemahaman mereka?, atau seorang yg disebut imam padahal ia tak mencapai derajat hafidh atau muhaddits?, atau hanya ucapan orang yg tak punya sanad, hanya menukil menukil hadits dan mentakwilkan semaunya tanpa memperdulikan fatwa fatwa para Imam?

wallahu a'lam.....

Mafhum Bid'ah ll

Bid'ah dalam pengertian bahasa adalah:

مَا أُحْدِثَ عَلَى غَيْرِ مِثَالٍ سَابِقٍ

"Sesuatu yang diadakan tanpa ada contoh sebelumnya". Seorang ahli bahasa terkemuka, Ar-Raghib al-Ashfahani dalam kitab Mu'jam Mufradat Alfazh al-Qur'an, menuliskan sebagai berikut: اَلإِبْدَاعُ إِنْشَاءُ صَنْعَةٍ بِلاَ احْتِذَاءٍ وَاقْتِدَاءٍ. وَإِذَا اسْتُعْمِلَ فِيْ اللهِ تَعَالَى فَهُوَ إِيْجَادُ الشَّىْءِ بِغَيْرِ ءَالَةٍ وَلاَ مآدَّةٍ وَلاَ زَمَانٍ وَلاَ مَكَانٍ، وَلَيْسَ ذلِكَ إِلاَّ للهِ. وَالْبَدِيْعُ يُقَالُ لِلْمُبْدِعِ نَحْوُ قَوْلِهِ: (بَدِيْعُ السّمَاوَاتِ وَالأرْض) البقرة: 117 ، وَيُقَالُ لِلْمُبْدَعِ –بِفَتْحِ الدَّالِ- نَحْوُ رَكْوَةٍ بَدِيْعٍ. وَكَذلِكَ الْبِدْعُ يُقَالُ
لَهُمَا جَمِيْعًا، بِمَعْنَى الْفَاعِلِ وَالْمَفْعُوْلِ. وَقَوْلُهُ تَعَالَى: (قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُل) الأحقاف: 9، قِيْلَ مَعْنَاهُ: مُبْدَعًا لَمْ يَتَقَدَّمْنِيْ رَسُوْلٌ، وَقِيْلَ: مُبْدِعًا فِيْمَا أَقُوْلُهُ.اهـ "Kata Ibda' artinya merintis sebuah kreasi baru tanpa mengikuti dan mencontoh sesuatu sebelumnya. Kata Ibda' jika digunakan pada hak Allah, maka maknanya adalah penciptaan terhadap sesuatu tanpa alat, tanpa bahan, tanpa masa dan tanpa tempat. Kata Ibda' dalam makna ini hanya berlaku bagi Allah saja. Kata al-Badi' digunakan untuk al-Mubdi' (artinya yang merintis sesuatu yang baru). Seperti dalam firman (Badi' as-Samawat Wa al-Ardl), artinya: "Allah Pencipta langit dan bumi…". Kata al-Badi' juga digunakan untuk
al-Mubda' (artinya sesuatu yang dirintis). Seperti kata Rakwah Badi', artinya: "Bejana air yang unik (dengan model baru)". Demikian juga kata al-Bid'u digunakan untuk pengertian al-Mubdi' dan al-Mubda', artinya berlaku untuk makna Fa'il (pelaku) dan berlaku untuk makna Maf'ul (obyek). Firman Allah dalam QS. al-Ahqaf: 9 (Qul Ma Kuntu Bid'an Min ar-Rusul), menurut satu pendapat maknanya adalah: "Katakan Wahai Muhammad, Aku bukan Rasul pertama yang belum pernah didahului oleh rasul sebelumku" (artinya penggunaan dalam makna Maf'ul)", menurut pendapat lain makna ayat tersebut adalah: "Katakan wahai Muhammad, Aku bukanlah orang yang pertama kali menyampaikan apa yang aku katakan" (artinya penggunaan dalam makna Fa'il)" (Mu'jam Mufradat Alfazh al-Qur'an, h. 36). Dalam pengertian syari'at, bid'ah adalah: اَلْمُحْدَثُ الَّذِيْ لَمْ يَنُصَّ عَلَيْهِ الْقُرْءَانُ
وَلاَ جَاءَ فِيْ السُّـنَّةِ. "Sesuatu yang baru yang tidak terdapat penyebutannya secara tertulis, baik di dalam al-Qur'an maupun dalam hadits". (Sharih al-Bayan, j. 1, h. 278 ) Seorang ulama bahasa terkemuka, Abu Bakar Ibn al-'Arabi menuliskan sebagai berikut: لَيْسَتْ البِدْعَةُ وَالْمُحْدَثُ مَذْمُوْمَيْنِ لِلَفْظِ بِدْعَةٍ وَمُحْدَثٍ وَلاَ مَعْنَيَيْهِمَا، وَإِنَّمَا يُذَمُّ مِنَ البِدْعَةِ مَا يُخَالِفُ السُّـنَّةَ، وَيُذَمُّ مِنَ الْمُحْدَثَاتِ مَا دَعَا إِلَى الضَّلاَلَةِ. "Perkara yang baru (Bid'ah atau Muhdats) tidak pasti tercela hanya karena secara bahasa disebut Bid'ah atau Muhdats, atau dalam pengertian keduanya. Melainkan Bid'ah yang tercela itu adalah perkara baru yang menyalahi sunnah, dan Muhdats
yang tercela itu adalah perkara baru yang mengajak kepada kesesatan". Macam-Macam Bid'ah Bid'ah terbagi menjadi dua bagian: Pertama: Bid'ah Dlalalah. Disebut pula dengan Bid'ah Sayyi-ah atau Sunnah Sayyi-ah. Yaitu perkara baru yang menyalahi al-Qur'an dan Sunnah. Kedua: Bid'ah Huda atau disebut juga dengan Bid'ah Hasanah atau Sunnah Hasanah. Yaitu perkara baru yang sesuai dan sejalan dengan al-Qur'an dan Sunnah. Al-Imam asy-Syafi'i berkata : الْمُحْدَثَاتُ مِنَ اْلأُمُوْرِ ضَرْبَانِ : أَحَدُهُمَا : مَا أُحْدِثَ ِممَّا يُخَالـِفُ كِتَابًا أَوْ سُنَّةً أَوْ أَثرًا أَوْ إِجْمَاعًا ، فهَذِهِ اْلبِدْعَةُ الضَّلاَلـَةُ، وَالثَّانِيَةُ : مَا أُحْدِثَ مِنَ الْخَيْرِ لاَ خِلاَفَ فِيْهِ لِوَاحِدٍ مِنْ هذا ، وَهَذِهِ
مُحْدَثَةٌ غَيْرُ مَذْمُوْمَةٍ (رواه الحافظ البيهقيّ في كتاب " مناقب الشافعيّ) "Perkara-perkara baru itu terbagi menjadi dua bagian. Pertama: Perkara baru yang menyalahi al-Qur'an, Sunnah, Ijma' atau menyalahi Atsar (sesuatu yang dilakukan atau dikatakan sahabat tanpa ada di antara mereka yang mengingkarinya), perkara baru semacam ini adalah bid'ah yang sesat. Kedua: Perkara baru yang baru yang baik dan tidak menyalahi al-Qur'an, Sunnah, maupun Ijma', maka sesuatu yang baru seperti ini tidak tercela". (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang Shahih dalam kitab Manaqib asy-Syafi'i) (Manaqib asy-Syafi'i, j. 1, h. 469 ). Dalam riwayat lain al-Imam asy-Syafi'i berkata: اَلْبِدْعَةُ بِدْعَتَانِ: بِدْعَةٌ مَحْمُوْدَةٌ وَبِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، فَمَا وَافَقَ السُّـنَّةَ فَهُوَ
مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَهَا فَهُوَ مَذْمُوْمٌ. "Bid'ah ada dua macam: Bid'ah yang terpuji dan bid'ah yang tercela. Bid'ah yang sesuai dengan Sunnah adalah bid'ah terpuji, dan bid'ah yang menyalahi Sunnah adalah bid'ah tercela". (Dituturkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari) Pembagian bid'ah menjadi dua oleh Imam Syafi'i ini disepakati oleh para ulama setelahnya dari seluruh kalangan ahli fikih empat madzhab, para ahli hadits, dan para ulama dari berbagai disiplin ilmu. Di antara mereka adalah para ulama terkemuka, seperti al-'Izz ibn Abd as-Salam, an-Nawawi, Ibn 'Arafah, al-Haththab al-Maliki, Ibn 'Abidin dan lain-lain. Dari kalangan ahli hadits di antaranya Ibn al-'Arabi al-Maliki, Ibn al-Atsir, al-Hafizh Ibn Hajar, al-Hafzih as-Sakhawi, al-Hafzih as-Suyuthi dan lain-lain. Termasuk dari kalangan ahli bahasa sendiri, seperti al-Fayyumi, al-Fairuzabadi, az-Zabidi dan lainnya.
Dengan demikian bid'ah dalam istilah syara' terbagi menjadi dua: Bid'ah Mahmudah (bid'ah terpuji) dan Bid'ah Madzmumah (bid'ah tercela). Pembagian bid'ah menjadi dua bagian ini dapat dipahami dari hadits 'Aisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda: مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريّ ومسلم) "Barang siapa yang berbuat sesuatu yang baharu dalam syari'at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak". (HR. al-Bukhari dan Muslim) Dapat dipahami dari sabda Rasulullah: "Ma Laisa Minhu", artinya "Yang tidak sesuai dengannya", bahwa perkara baru yang tertolak adalah yang bertentangan dan menyalahi syari'at. Adapun perkara baru yang tidak bertentangan dan tidak menyalahi syari'at maka ia tidak tertolak. Bid'ah dilihat dari segi wilayahnya terbagi menjadi dua bagian; Bid'ah dalam pokok-pokok agama
(Ushuluddin) dan bid'ah dalam cabang-cabang agama, yaitu bid'ah dalam Furu', atau dapat kita sebut Bid'ah 'Amaliyyah. Bid'ah dalam pokok-pokok agama (Ushuluddin) adalah perkara-perkara baru dalam masalah akidah yang menyalahi akidah Rasulullah dan para sahabatnya. Dalil-Dalil Bid'ah Hasanah Al-Muhaddits al-'Allamah as-Sayyid 'Abdullah ibn ash-Shiddiq al-Ghumari al-Hasani dalam kitab Itqan ash-Shun'ah Fi Tahqiq Ma'na al-Bid'ah, menuliskan bahwa di antara dalil-dalil yang menunjukkan adanya bid'ah hasanah adalah sebagai berikut (Lihat Itqan ash-Shun'ah, h. 17-28 ): 1. Firman Allah dalam QS. al-Hadid: 27: وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ (الحديد: 27)
"Dan Kami (Allah) jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya (Nabi 'Isa) rasa santun dan kasih sayang, dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah" (Q.S. al-Hadid: 27) Ayat ini adalah dalil tentang adanya bid'ah hasanah. Dalam ayat ini Allah memuji ummat Nabi Isa terdahulu, mereka adalah orang-orang muslim dan orang-orang mukmin berkeyakinan akan kerasulan Nabi Isa dan bahwa berkeyakinan bahwa hanya Allah yang berhak disembah. Allah memuji mereka karena mereka kaum yang santun dan penuh kasih sayang, juga karena mereka merintis rahbaniyyah. Praktek Rahbaniyyah adalah perbuatan menjauhi syahwat duniawi, hingga mereka meninggalkan nikah, karena ingin berkonsentrasi dalam beribadah kepada Allah. Dalam ayat di atas Allah mengatakan "Ma Katabnaha 'Alaihim", artinya: "Kami (Allah) tidak mewajibkan Rahbaniyyah
tersebut atas mereka, melainkan mereka sendiri yang membuat dan merintis Rahbaniyyah itu untuk tujuan mendekatkan diri kepada Allah". dalam ayat ini Allah memuji mereka, karena mereka merintis perkara baru yang tidak ada nash-nya dalam Injil, juga tidak diwajibkan bahkan tidak sama sekali tidak pernah dinyatakan oleh Nabi 'Isa al-Masih kepada mereka. Melainkan mereka yang ingin berupaya semaksimal mungkin untuk taat kepada Allah, dan berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada-Nya dengan tidak menyibukkan diri dengan menikah, menafkahi isteri dan keluarga. Mereka membangun rumah-rumah kecil dan sederhana dari tanah atau semacamnya di tempat-tempat sepi dan jauh dari orang untuk beribadah sepenuhnya kepada Allah. 2. Hadits sahabat Jarir ibn Abdillah al-Bajali, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda: مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ
بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه مسلم) "Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun". (HR. Muslim) Dalam hadits ini dengan sangat jelas
Rasulullah mengatakan: "Barangsiapa merintis sunnah hasanah…". Pernyataan Rasulullah ini harus dibedakan dengan pengertian anjuran beliau untuk berpegangteguh dengan sunnah (at-Tamassuk Bis-Sunnah) atau pengertian menghidupkan sunnah yang ditinggalkan orang (Ihya' as-Sunnah). Karena tentang perintah untuk berpegangteguh dengan sunnah atau menghidupkan sunnah ada hadits-hadits tersendiri yang menjelaskan tentang itu. Sedangkan hadits riwayat Imam Muslim ini berbicara tentang merintis sesuatu yang baru yang baik yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Karena secara bahasa makna "sanna" tidak lain adalah merintis perkara baru, bukan menghidupkan perkara yang sudah ada atau berpegang teguh dengannya. 3. Hadits 'Aisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda: مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريّ ومسلم) "Barang siapa yang berbuat
sesuatu yang baharu dalam syari'at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak". (HR. al-Bukhari dan Muslim) Hadits ini dengan sangat jelas menunjukkan tentang adanya bid'ah hasanah. Karena seandainya semua bid'ah pasti sesat tanpa terkecuali, niscaya Rasulullah akan mengatakan "Barangsiapa merintis hal baru dalam agama kita ini apapun itu, maka pasti tertolak". Namun Rasulullah mengatakan, sebagaimana hadits di atas: "Barangsiapa merintis hal baru dalam agama kita ini yang tidak sesuai dengannya, artinya yang bertentangan dengannya, maka perkara tersebut pasti tertolak". Dengan demikian dapat dipahami bahwa perkara yang baru itu ada dua bagian: Pertama, yang tidak termasuk dalam ajaran agama, karena menyalahi kaedah-kaedah dan dalil-dalil syara', perkara baru semacam ini digolongkan sebagai bid'ah yang sesat. Kedua, perkara baru yang sesuai dengan kaedah dan dalil-dalil syara', perkara baru semacam ini digolongkan sebagai
perkara baru yang dibenarkan dan diterima, ialah yang disebut dengan bid'ah hasanah. 4. Dalam sebuah hadits shahih riwayat al-Imam al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya disebutkan bahwa sahabat 'Umar ibn al-Khaththab secara tegas mengatakan tentang adanya bid'ah hasanah. Ialah bahwa beliau menamakan shalat berjama'ah dalam shalat tarawih di bulan Ramadlan sebagai bid'ah hasanah. Beliau memuji praktek shalat tarawih berjama'ah ini, dan mengatakan: "Ni'mal Bid'atu Hadzihi". Artinya, sebaik-baiknya bid'ah adalah shalat tarawih dengan berjama'ah. Kemudian dalam hadits Shahih lainnya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim disebutkan bahwa sahabat 'Umar ibn al-Khaththab ini menambah kalimat-kalimat dalam bacaan talbiyah terhadap apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Bacaan talbiyah beliau adalah: لَبَّيْكَ اللّهُمَّ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ فِيْ يَدَيْكَ،
وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ 5. Dalam hadits riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa 'Abdullah ibn 'Umar ibn al-Khaththab menambahkan kalimat Tasyahhud terhadap kalimat-kalimat Tasyahhud yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Dalam Tasayahhud-nya 'Abdullah ibn 'Umar mengatakan: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ. Tentang kaliamat tambahan dalam Tasyahhud-nya ini, 'Abdullah ibn 'Umar berkata: "Wa Ana Zidtuha...", artinya: "Saya sendiri yang menambahkan kalimat "Wahdahu La Syarika Lah". 6. 'Abdullah ibn 'Umar menganggap bahwa shalat Dluha sebagai bid'ah, karena Rasulullah tidak pernah melakukannya. Tentang shalat Dluha ini beliau berkata: إِنَّهَا مُحْدَثَةٌ وَإِنَّهَا لَمِنْ أَحْسَنِ مَا أَحْدَثُوْا (رواه سعيد بن منصور بإسناد صحيح)
"Sesungguhnya shalat Dluha itu perkara baru, dan hal itu merupakan salah satu perkara terbaik dari apa yang mereka rintis". (HR. Sa'id ibn Manshur dengan sanad yang Shahih) Dalam riwayat lain, tentang shalat Dluha ini sahabat 'Abdullah ibn 'Umar mengatakan: بِدْعَةٌ وَنِعْمَتْ البِدْعَةُ (رواه ابن أبي شيبة) "Shalat Dluha adalah bid'ah, dan ia adalah sebaik-baiknya bid'ah". (HR. Ibn Abi Syaibah) Riwayat-riwayat ini dituturkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari dengan sanad yang shahih. 7. Dalam sebuah hadits shahih, al-Imam al-Bukhari meriwayatkan dari sahabat Rifa'ah ibn Rafi', bahwa ia (Rifa'ah ibn Rafi') berkata: "Suatu hari kami shalat berjama'ah di belakang Rasulullah. Ketika beliau mengangkat kepala setelah ruku', beliau membaca: "Sami'allahu Lima Hamidah". Tiba-tiba salah seorang makmum berkata: رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا
كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ Setelah selesai shalat, Rasulullah bertanya: "Siapakah tadi yang mengatakan kalimat-kalimat itu?". Orang yang yang dimaksud menjawab: "Saya Wahai Rasulullah...". Lalu Rasulullah berkata: رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلاَثِيْنَ مَلَكًا يَبْتَدِرُوْنَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلَ "Aku melihat lebih dari tiga puluh Malaikat berlomba untuk menjadi yang pertama mencatatnya". Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari, mengatakan: "Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan akan kebolehan menyusun bacaan dzikir di dalam shalat yang tidak ma'tsur, selama dzikir tersebut tidak menyalahi yang ma'tsur" (Fath al-Bari, j. 2, h. 287 ). 7. al-Imam an-Nawawi, dalam kitab Raudlah ath-Thalibin, tentang doa Qunut, beliau menuliskan sebagai berikut: هذَا هُوَ الْمَرْوِيُّ عَنِ
النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَليهِ وَسَلّمَ وَزَادَ الْعُلَمَاءُ فِيْهِ: "وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ" قَبْلَ "تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ" وَبَعْدَهُ: "فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ". قُلْتُ: قَالَ أَصْحَابُنَا: لاَ بَأْسَ بِهذِهِ الزِّيَادَةِ. وَقَالَ أَبُوْ حَامِدٍ وَالْبَنْدَنِيْجِيُّ وَءَاخَرُوْنَ: مُسْتَحَبَّةٌ. "Inilah lafazh Qunut yang diriwayatkan dari Rasulullah. Lalu para ulama menambahkan kalimat: "Wa La Ya'izzu Man 'Adaita" sebelum "Tabarakta Wa Ta'alaita". Mereka juga menambahkan setelahnya, kalimat "Fa Laka al-Hamdu 'Ala Ma Qadlaita, Astaghfiruka Wa Atubu Ilaika". Saya (an-Nawawi)
katakan: Ashab asy-Syafi'i mengatakan: "Tidak masalah (boleh) dengan adanya tambahan ini". Bahkan Abu Hamid, dan al-Bandanijiyy serta beberapa Ashhab yang lain mengatakan bahwa bacaan tersebut adalah sunnah" (Raudlah ath-Thalibin, j. 1, h. 253-254 ). Beberapa Contoh Bid'ah Hasanah Dan Bid'ah Sayyi-ah Berikut ini beberapa contoh Bid'ah Hasanah. Di antaranya: 1. Shalat Sunnah dua raka'at sebelum dibunuh. Orang yang pertama kali melakukannya adalah Khubaib ibn 'Adiyy al-Anshari; salah seorang sahabat Rasulullah. Tentang ini Abu Hurairah berkata: فَكَانَ خُبَيْبٌ أَوَّلَ مَنْ سَنَّ الصَّلاَةَ عِنْدَ الْقَتْلِ (رواه البخاريّ) "Khubaib adalah orang yang pertama kali merintis shalat ketika akan dibunuh". (HR. al-Bukhari dalam kitab al-Maghazi, Ibn Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf) Lihatlah, bagaimana sahabat Abu Hurairah menggunakan kata "Sanna" untuk menunjukkan
makna "merintis", membuat sesuatu yang baru yang belaum ada sebelumnya. Jelas, makna "sanna" di sini bukan dalam pengertian berpegang teguh dengan sunnah, juga bukan dalam pengertian menghidupkan sunnah yang telah ditinggalkan orang. Salah seorang dari kalangan tabi'in ternama, yaitu al-Imam Ibn Sirin, pernah ditanya tentang shalat dua raka'at ketika seorang akan dibunuh, beliau menjawab: صَلاَّهُمَا خُبَيْبٌ وَحُجْرٌ وَهُمَا فَاضِلاَنِ. "Dua raka'at shalat sunnah tersebut tersebut pernah dilakukan oleh Khubaib dan Hujr bin Adiyy, dan kedua orang ini adalah orang-orang (sahabat Nabi) yang mulia". (Diriwayatkan oleh Ibn Abd al-Barr dalam kitab al-Isti'ab) (al-Isti'ab Fi Ma'rifah al-Ash-hab, j. 1, h. 358 ) 2. Penambahan Adzan Pertama sebelum shalat Jum'at oleh sahabat Utsman bin 'Affan. (HR. al-Bukhari dalam Kitab Shahih al-Bukhari pada bagian Kitab al-Jum'ah). 3. Pembuatan titik-titik
dalam beberapa huruf al-Qur'an oleh Yahya ibn Ya'mur. Beliau adalah salah seorang tabi'in yang mulia dan agung. Beliau seorang yang alim dan bertaqwa. Perbuatan beliau ini disepakati oleh para ulama dari kalangan ahli hadits dan lainnya. Mereka semua menganggap baik pembuatan titik-titik dalam beberapa huruf al-Qur'an tersebut. Padahal ketika Rasulullah mendiktekan bacaan-bacaan al-Qur'an tersebut kepada para penulis wahyu, mereka semua menuliskannya dengan tanpa titik-titik sedikitpun pada huruf-hurufnya. Demikian pula di masa Khalifah 'Utsman ibn 'Affan, beliau menyalin dan menggandakan mush-haf menjadi lima atau enam naskah, pada setiap salinan mush-haf-mush-haf tersebut tidak ada satu-pun yang dibuatkan titik-titik pada sebagian huruf-hurufnya. Namun demikian, sejak setelah pemberian titik-titik oleh Yahya bin Ya'mur tersebut kemudian semua umat Islam hingga kini selalu memakai titik dalam penulisan huruf-huruf al-Qur'an. Apakah
mungkin hal ini dikatakan sebagai bid'ah sesat dengan alasan Rasulullah tidak pernah melakukannya?! Jika demikian halnya maka hendaklah mereka meninggalkan mush-haf-mush-haf tersebut dan menghilangkan titik-titiknya seperti pada masa 'Utsman. Abu Bakar ibn Abu Dawud, putra dari Imam Abu Dawud penulis kitab Sunan, dalam kitabnya al-Mashahif berkata: "Orang yang pertama kali membuat titik-titik dalam Mush-haf adalah Yahya bin Ya'mur". Yahya bin Ya'mur adalah salah seorang ulama tabi'in yang meriwayatkan (hadits) dari sahabat 'Abdullah ibn 'Umar dan lainnya. Demikian pula penulisan nama-nama surat di permulaan setiap surat al-Qur'an, pemberian lingkaran di akhir setiap ayat, penulisan juz di setiap permulaan juz, juga penulisan hizb, Nishf (pertengahan Juz), Rubu' (setiap seperempat juz) dalam setiap juz dan semacamnya, semua itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Apakah dengan alasan semacam ini kemudian semua
itu adalah bid'ah yang diharamkan?! 4. Pembuatan Mihrab dalam majid sebagai tempat shalat Imam, orang yang pertama kali membuat Mihrab semacam ini adalah al-Khalifah ar-Rasyid 'Umar ibn Abd al-'Aziz di Masjid Nabawi. Perbuatan al-Khalifah ar-Rasyid ini kemudian diikuti oleh kebanyakan ummat Islam di seluruh dunia ketika mereka membangun masjid. Siapa berani mengatakan bahwa itu adalah bid'ah sesat, sementara hampir seluruh masjid di zaman sekarang memiliki mihrab?! Siapa yang tidak mengenal Khalifah 'Umar ibn 'Abd al-'Aziz sebagai al-Khalifah ar-Rasyid?! 5. Peringatan Maulid Nabi adalah bid'ah hasanah sebagaimana ditegaskan oleh al-Hafizh Ibn Dihyah (abad 7 H), al-Hafizh al-'Iraqi (W 806 H), al-Hafizh Ibn Hajar al-'Asqalani (W 852 H), al-Hafizh as-Suyuthi (W 911 H), al-Hafizh as-Sakhawi (W 902 H), Syekh Ibn Hajar al-Haitami (W 974 H), al-Imam Nawawi (W 676 H), al-Imam al-'Izz ibn 'Abd as-Salam (W 660 H), Mantan Mufti Mesir; Syekh
Muhammad Bakhit al-Muthi'i (W 1354 H), mantan Mufti Bairut Lebanon Syekh Mushthafa Naja (W 1351 H) dan masih banyak lagi para ulama terkemuka lainnya. 6. Membaca shalawat atas Rasulullah setelah adzan adalah bid'ah hasanah sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh as-Suyuthi dalam kitab Musamarah al-Awa-il, al-Hafizh as-Sakhawi dalam kitab al-Qaul al-Badi', al-Haththab al-Maliki dalam kitab Mawahib al-Jalil, dan para ulama besar lainnya. 7. Menulis kalimat "Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam" setelah menulis nama Rasulullah termasuk bid'ah hasanah. Karena Rasulullah dalam surat-surat yang beliau kirimkan kepada para raja dan para penguasa di masa beliau hidup tidak pernah menulis kalimat shalawat semacam itu. Dalam surat-suratnya, Rasulullah hanya menuliskan: "Min Muhammad Rasulillah Ila Fulan…", artinya: "Dari Muhammad Rasulullah kepada Si Fulan…". 8. Beberapa Tarekat yang dirintis oleh para wali Allah dan orang-orang saleh. Seperti
tarekat ar-Rifa'iyyah, al-Qadiriyyah, an-Naqsyabandiyyah dan lainnya yang kesemuanya berjumlah sekitar 40 tarekat. Pada asalnya, tarekat-tarekat ini adalah bid'ah hasanah, namun kemudian sebagian pengikut beberapa tarekat ada yang menyimpang dari ajaran dasarnya. Namun demikian hal ini tidak lantas menodai tarekat pada peletakan atau tujuan awalnya. Berikut ini beberapa contoh Bid'ah Sayyi-ah. di antaranya sebagai berikut: 1. Bid'ah-bid'ah dalam masalah pokok-pokok agama (Ushuluddin), di antaranya seperti: A. Bid'ah Pengingkaran terhadap ketentuan (Qadar) Allah. Yaitu keyakinan sesat yang mengatakan bahwa Allah tidak mentaqdirkan dan tidak menciptakan suatu apapun dari segala perbuatan ikhtiar hamba. Seluruh perbuatan manusia, -menurut keyakinan ini-, terjadi dengan penciptaan manusia itu sendiri. Sebagian dari mereka meyakini bahwa Allah tidak menciptakan keburukan. Menurut mereka, Allah hanya menciptakan kebaikan saja, sedangkan keburukan
yang menciptakannya adalah hamba sendiri. Mereka juga berkeyakinan bahwa pelaku dosa besar bukan seorang mukmin, dan juga bukan seorang kafir, melainkan berada pada posisi di antara dua posisi tersebut, tidak mukmin dan tidak kafir. Mereka juga mengingkari syafa'at Nabi. Golongan yang berkeyakinan seperti ini dinamakan dengan kaum Qadariyyah. Orang yang pertama kali mengingkari Qadar Allah adalah Ma'bad al-Juhani di Bashrah, sebagaimana hal ini telah diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Yahya ibn Ya'mur. B. Bid'ah Jahmiyyah. Kaum Jahmiyyah juga dikenal dengan sebutan Jabriyyah, mereka adalah pengikut Jahm ibn Shafwan. Mereka berkeyakinan bahwa seorang hamba itu majbur (dipaksa); artinya setiap hamba tidak memiliki kehendak sama sekali ketika melakukan segala perbuatannya. Menurut mereka, manusia bagaikan sehelai bulu atau kapas yang terbang di udara sesuai arah angin, ke arah kanan dan ke arah kiri, ke arah manapun, ia sama sekali tidak memiliki
ikhtiar dan kehendak. C. Bid'ah kaum Khawarij. Mereka mengkafirkan orang-orang mukmin yang melakukan dosa besar. D. Bid'ah sesat yang mengharamkan dan mengkafirkan orang yang bertawassul dengan para nabi atau dengan orang-orang saleh setelah para nabi atau orang-orang saleh tersebut meninggal. Atau pengkafiran terhadap orang yang tawassul dengan para nabi atau orang-orang saleh di masa hidup mereka namun orang yang bertawassul ini tidak berada di hadapan mereka. Orang yang pertama kali memunculkan bid'ah sesat ini adalah Ahmad ibn 'Abd al-Halim ibn Taimiyah al-Harrani (W 728 H), yang kemudian diambil oleh Muhammad ibn 'Abd al-Wahhab dan para pengikutnya yang dikenal dengan kelompok Wahhabiyyah. 2. Bid'ah-bid'ah 'Amaliyyah yang buruk. Contohnya menulis huruf (ص) atau (صلعم) sebagai singkatan dari "Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam" setelah menuliskan nama Rasulullah. Termasuk dalam bahasa Indonesia menjadi "SAW". Para ahli hadits
telah menegaskan dalam kitab-kitab Mushthalah al-Hadits bahwa menuliskan huruf "shad" saja setelah penulisan nama Rasulullah adalah makruh. Artinya meskipun ini bid'ah sayyi-ah, namun demikian mereka tidak sampai mengharamkannya. Kemudian termasuk juga bid'ah sayyi-ah adalah merubah-rubah nama Allah dengan membuang alif madd (bacaan panjang) dari kata Allah atau membuang Ha' dari kata Allah. Kerancuan Pendapat Yang Mengingkari Bid'ah Hasanah 1. Kalangan yang mengingkari adanya bid'ah hasanah biasa berkata: "Bukankah Rasulullah dalam hadits riwayat Abu Dawud dari sahabat al-'Irbadl ibn Sariyah telah bersabda: وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ (رواه أبو داود) Ini artinya bahwa setiap perkara yang secara nyata tidak disebutkan dalam al-Qur'an dan hadits atau tidak pernah
dilakukan oleh Rasulullah dan atau al-Khulafa' ar-Rasyidun maka perkara tersebut dianggap sebagai bid'ah sesat . Jawab: Hadits ini lafazhnya umum tetapi maknanya khusus. Artinya yang dimaksud oleh Rasulullah dengan bid'ah tersebut adalah bid'ah sayyi-ah, yaitu setiap perkara baru yang menyalahi al-Qur'an, sunnah, ijma' atau atsar. Al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menuliskan: "Sabda Rasulullah "Kullu Bid'ah dlalalah" ini adalah 'Amm Makhshush; artinya, lafazh umum yang telah dikhususkan kepada sebagian maknanya. Jadi yang dimaksud adalah bahwa sebagian besar bid'ah itu sesat (bukan mutlak semua bid'ah itu sesat)" (al-Minhaj Bi Syarah Shahih Muslim ibn al-Hajjaj, j. 6, hlm. 154 ). Kemudian al-Imam an-Nawawi membagi bid'ah menjadi lima macam. Beliau berkata: "Jika telah dipahami apa yang telah aku tuturkan, maka dapat diketahui bahwa hadits ini termasuk hadits umum yang telah dikhususkan. Demikian juga pemahamannya
dengan beberapa hadits serupa dengan ini. Apa yang saya katakan ini didukung oleh perkataan 'Umar ibn al-Khaththab tentang shalat Tarawih, beliau berkata: "Ia (Shalat Tarawih dengan berjama'ah) adalah sebaik-baiknya bid'ah". Dalam penegasan al-Imam an-Nawawi, meski hadits riwayat Abu Dawud tersebut di atas memakai kata "Kullu" sebagai ta'kid, namun bukan berarti sudah tidak mungkin lagi di-takhshish. Melainkan ia tetap dapat di-takhshish. Contoh semacam ini, dalam QS. al-Ahqaf: 25, Allah berfirman: تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ (الأحقاف: 25) Makna ayat ini ialah bahwa angin yang merupakan adzab atas kaum 'Ad telah menghancurkan kaum tersebut dan segala harta benda yang mereka miliki. Bukan artinya bahwa angin tersebut menghancurkan segala sesuatu secara keseluruhan, karena terbukti hingga sekarang langit dan bumi masih utuh. Padahal dalam ayat ini menggunakan kata "Kull". Adapun dalil-dalil yang men-takhshish
hadits "Wa Kullu Bid'ah Dlalalah" riwayat Abu Dawud ini adalah hadits-hadits dan atsar-atsar yang telah disebutkan dalam dalil-dalil adanya bid'ah hasanah. 2. Kalangan yang mengingkari bid'ah hasanah biasanya berkata: "Hadits "Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…" yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim adalah khusus berlaku ketika Rasulullah masih hidup. Adapun setelah Rasulullah meninggal maka hal tersebut menjadi tidak berlaku lagi". Jawab: Di dalam kaedah Ushuliyyah disebutkan: لاَ تَثْبُتُ الْخُصُوْصِيَّةُ إِلاَّ بِدَلِيْلٍ "Pengkhususan -terhadap suatu nash- itu tidak boleh ditetapkan kecuali harus berdasarkan adanya dalil". Kita katakan kepada mereka: "Mana dalil yang menunjukan kekhususan tersebut?! Justru sebaliknya, lafazh hadits riwayat Imam Muslim di atas menunjukkan keumuman, karena Rasulullah tidak mengatakan "Man Sanna Fi Hayati Sunnatan Hasanatan…"
(Barangsiapa merintis perkara baru yang baik di masa hidupku…), atau juga tidak mengatakan: "Man 'Amila 'Amalan Ana 'Amiltuh Fa Ahyahu…" (Barangsiapa mengamalkan amal yang telah aku lakukan, lalu ia menghidupkannya…). Sebaliknya Rasulullah mengatakan secara umum: "Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…", dan tentunya kita tahu bahwa Islam itu tidak hanya yang ada pada masa Rasulullah saja". Kita katakan pula kepada mereka: Berani sekali kalian mengatakan hadits ini tidak berlaku lagi setelah Rasulullah meninggal?! Berani sekali kalian menghapus salah satu hadits Rasulullah?! Apakah setiap ada hadits yang bertentangan dengan faham kalian maka berarti hadits tersebut harus di-takhshish, atau harus d-nasakh (dihapus) dan tidak berlaku lagi?! Ini adalah bukti bahwa kalian memahami ajaran agama hanya dengan didasarkan kepada "hawa nafsu" belaka. 3. Kalangan yang mengingkari bid'ah hasanah terkadang berkata: "Hadits riwayat
Imam Muslim: "Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…" sebab munculnya adalah bahwa beberapa orang yang sangat fakir memakai pakaian dari kulit hewan yang dilubangi tengahnya lalu dipakaikan dengan cara memasukkan kepala melalui lubang tersebut. Melihat keadaan tersebut wajah Rasulullah berubah dan bersedih. Lalu para sahabat bersedekah dengan harta masing-masing dan mengumpulkannya hingga menjadi cukup banyak, kemudian harta-harta itu diberikan kepada orang-orang fakir tersebut. Ketika Rasulullah melihat kejadian ini, beliau sangat senang dan lalu mengucapkan hadits di atas. Artinya, Rasulullah memuji sedekah para sahabatnya tersebut, dan urusan sedekah ini sudah maklum keutamaannya dalam agama". Jawab: Dalam kaedah Ushuliyyah disebutkan: اَلْعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لاَ بِخُصُوْصِ السَّبَبِ "Yang dijdikan sandaran itu -dalam penetapan dalil itu- adalah keumuman lafazh suatu nash,
bukan dari kekhususan sebabnya". Dengan demikian meskipun hadits tersebut sebabnya khusus, namun lafazhnya berlaku umum. Artinya yang harus dilihat di sini adalah keumuman kandungan makna hadits tersebut, bukan kekhususan sebabnya. Karena seandainya Rasulullah bermaksud khusus dengan haditsnya tersebut, maka beliau tidak akan menyampaikannya dengan lafazh yang umum. Pendapat orang-orang anti bid'ah hasanah yang mengambil alasan semacam ini terlihat sangat dibuat-buat dan sungguh sangat aneh. Apakah mereka lebih mengetahui agama ini dari pada Rasulullah sendiri?! 4. Sebagian kalangan yang mengingkari bid'ah hasanah mengatakan: "Bukan hadits "Wa Kullu Bid'ah Dlalalah" yang di-takhshish oleh hadits "Man Sanna Fi al-Isalam Sunnatan Hasanah…". Tetapi sebaliknya, hadits yang kedua ini yang di-takhshish oleh hadits hadits yang pertama". Jawab: Ini adalah penafsiran "ngawur" dan "seenak perut" belaka. Pendapat semacam itu jelas
tidak sesuai dengan cara para ulama dalam memahami hadits-hadits Rasulullah. Orang semacam ini sama sekali tidak faham kalimat "'Am" dan kalimat "Khas". Al-Imam an-Nawawi ketika menjelaskan hadits "Man Sanna Fi al-Islam…", menuliskan sebagai berikut: فِيْهِ الْحَثُّ عَلَى الابْتِدَاءِ بِالْخَيْرَاتِ وَسَنِّ السُّنَنِ الْحَسَنَاتِ وَالتَّحْذِيْرِ مِنَ الأَبَاطِيْلِ وَالْمُسْتَقْبَحَاتِ. وَفِيْ هذَا الْحَدِيْثِ تَخْصِيْصُ قَوْلِهِ صَلّى اللهُ عَليْه وَسَلّمَ "فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ" وَأَنَّ الْمُرَادَ بِهِ الْمُحْدَثَاتُ الْبَاطِلَةُ وَالْبِدَعُ الْمَذْمُوْمَةُ. "Dalam hadits ini terdapat
anjuran untuk memulai kebaikan, dan merintis perkara-perkara baru yang baik, serta memperingatkan masyarakat dari perkara-perkara yang batil dan buruk. Dalam hadits ini juga terdapat pengkhususan terhadap hadits Nabi yang lain, yaitu terhadap hadits: "Wa Kullu Bid'ah Dlalalah". Dan bahwa sesungguhnya bid'ah yang sesat itu adalah perkara-perkara baru yang batil dan perkara-perkara baru yang dicela". As-Sindi mengatakan dalam kitab Hasyiyah Ibn Majah: قَوْلُهُ "سُنَّةً حَسَنَةً" أَيْ طَرِيْقَةً مَرْضِيَّةً يُقْتَدَى بِهَا، وَالتَّمْيِيْزُ بَيْنَ الْحَسَنَةِ وَالسَّـيِّئَةِ بِمُوَافَقَةِ أُصُوْلِ الشَّرْعِ وَعَدَمِهَا. "Sabda Rasulullah: "Sunnatan Hasanatan…" maksudnya adalah jalan yang diridlai dan diikuti. Cara membedakan antara bid'ah hasanah dan sayyi-ah adalah dengan melihat apakah
sesuai dengan dalil-dalil syara' atau tidak". Al-Hafizh Ibn Hajar al-'Asqalani dalam kitab Fath al-Bari menuliskan sebagai berikut: وَالتَّحْقِيْقُ أَنَّهَا إِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَحْسَنٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ حَسَنَةٌ، وَإِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَقْبَحٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ مُسْتَقْبَحَةٌ. "Cara mengetahui bid'ah yang hasanah dan sayyi-ah menurut tahqiq para ulama adalah bahwa jika perkara baru tersebut masuk dan tergolong kepada hal yang baik dalam syara' berarti termasuk bid'ah hasanah, dan jika tergolong hal yang buruk dalam syara' berarti termasuk bid'ah yang buruk" (Fath al-Bari, j. 4, hlm. 253 ). Dengan demikian para ulama sendiri yang telah mengatakan mana hadits yang umum dan mana hadits yang khusus. Jika sebuah
hadits bermakna khusus, maka mereka memahami betul hadits-hadits mana yang mengkhususkannya. Benar, para ulama juga yang mengetahui mana hadits yang mengkhususkan dan mana yang dikhususkan. Bukan semacam mereka yang membuat pemahaman sendiri yang sama sekali tidak di dasarkan kepada ilmu. Dari penjelasan ini juga dapat diketahui bahwa penilaian terhadap sebuah perkara yang baru, apakah ia termasuk bid'ah hasanah atau termasuk sayyi-ah, adalah urusan para ulama. Mereka yang memiliki keahlian untuk menilai sebuah perkara, apakah masuk kategori bid'ah hasanah atau sayyi-ah. Bukan orang-orang awam atau orang yang menganggap dirinya alim padahal kenyataannya ia tidak paham sama sekali. 5. Kalangan yang mengingkari bid'ah hasanah mengatakan: "Bid'ah yang diperbolehkan adalah bid'ah dalam urusan dunia. Dan definisi bid'ah dalam urusan dunia ini sebenarnya bid'ah dalam tinjauan bahasa saja. Sedangkan dalam urusan ibadah, bid'ah dalam bentuk
apapun adalah sesuatu yang haram, sesat bahkan mendekati syirik". Jawab: Subhanallah al-'Azhim. Apakah berjama'ah di belakang satu imam dalam shalat Tarawih, membaca kalimat talbiyah dengan menambahkan atas apa yang telah diajarkan Rasulullah seperti yang dilakukan oleh sahabat 'Umar ibn al-Khaththab, membaca tahmid ketika i'tidal dengan kalimat "Rabbana Wa Laka al-Hamd Handan Katsiran Thayyiban Mubarakan Fih", membaca doa Qunut, melakukan shalat Dluha yang dianggap oleh sahabat 'Abdullah ibn 'Umar sebagai bid'ah hasanah, apakah ini semua bukan dalam masalah ibadah?! Apakah ketika seseorang menuliskan shalawat: "Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam" atas Rasulullah tidak sedang beribadah?! Apakah orang yang membaca al-Qur'an yang ada titik dan harakat i'rab-nya tidak sedang beribadah kepada Allah?! Apakah orang yang membaca al-Qur'an tersebut hanya "bercanda" dan "iseng" saja, bahwa ia tidak akan memperoleh pahala karena membaca
al-Qur'an yang ada titik dan harakat i'rab-nya?! Sahabat 'Abdullah ibn 'Umar yang nyata-nyata dalam shalat, di dalam tasyahhud-nya menambahkan "Wahdahu La Syarika Lahu", apakah ia tidak sedang melakukan ibadah?! Hasbunallah. Kemudian dari mana ada pemilahan bid'ah secara bahasa (Bid'ah Lughawiyyah) dan bid'ah secara syara'?! Bukankah ketika sebuah lafazh diucapkan oleh para ulama, yang notebene sebagai pembawa ajaran syari'at, maka harus dipahami dengan makna syar'i dan dianggap sebagai haqiqah syar'iyyah?! Bukankah 'Umar ibn al-Khatththab dan 'Abdullah ibn Umar mengetahui makna bid'ah dalam syara', lalu kenapa kemudian mereka memuji sebagian bid'ah dan mengatakannya sebagai bid'ah hasanah, bukankah itu berarti bahwa kedua orang sahabat Rasulullah yang mulia dan alim ini memahami adanya bid'ah hasanah dalam agama?! Siapa berani mengatakan bahwa kedua sahabat agung ini tidak pernah mendengar hadits Nabi "Kullu Bid'ah
Dlalalah"?! Ataukah siapa yang berani mengatakan bahwa dua sahabat agung tidak memahami makna "Kullu" dalam hadits "Kullu Bid'ah Dlalalh" ini?! Kita katakan kepada mereka yang anti terhadap bid'ah hasanah: "Sesungguhnya sahabat 'Umar ibn al-Khaththab dan sahabat 'Abdullah ibn 'Umar, juga para ulama, telah benar-benar mengetahui adanya kata "Kull" di dalam hadits tersebut. Hanya saja orang-orang yang mulia ini memahami hadits tersebut tidak seperti pemahaman orang-orang Wahhabiyyah yang sempit pemahamannya ini. Para ulama kita tahu bahwa ada beberapa hadits shahih yang jika tidak dikompromikan maka satu dengan lainnya akan saling bertentangan. Oleh karenanya, mereka mengkompromikan hadits "Wa Kullu Bid'ah Dlalalah" dengan hadits "Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…", bahwa hadits yang pertama ini di-takhshish dengan hadits yang kedua. Sehingga maknanya menjadi: "Setiap bid'ah Sayyi-ah adalah sesat", bukan
"Setiap bid'ah itu sesat". Pemahaman ini sesuai dengan hadits lainnya, yaitu sabda Rasulullah: مَنْ ابْتَدَعَ بِدْعَةً ضَلاَلَةً لاَ تُرْضِي اللهَ وَرَسُوْلَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه الترمذيّ وابن ماجه) "Barangsiapa merintis suatu perkara baru yang sesat yang tidak diridlai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka ia terkena dosa orang-orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun". (HR. at-Tirmidzi dan Ibn Majah) Inilah pemahaman yang telah dijelaskan oleh para ulama kita sebagai Waratsah al-Anbiya'. 6. Kalangan yang mengingkari adanya bid'ah hasanah mengatakan: "Perkara-perkara baru tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, dan para sahabat tidak pernah melakukannya pula. Seandainya
perkara-perkara baru tersebut sebagai sesuatu yang baik niscaya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya". Jawab: Baik, Rasulullah tidak melakukannya, apakah beliau melarangnya? Jika mereka berkata: Rasulullah melarang secara umum dengan sabdanya: "Kullu Bid'ah Dlalalah". Kita jawab: Rasulullah juga telah bersabda: "Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan Fa Lahu Ajruha Wa Ajru Man 'Amila Biha…". Bila mereka berkata: Adakah kaedah syara' yang mengatakan bahwa apa yang tidak dilakukan oleh Rasulullah adalah bid'ah yang diharamkan? Kita jawab: Sama sekail tidak ada. Lalu kita katakan kepada mereka: Apakah suatu perkara itu hanya baru dianggap mubah (boleh) atau sunnah setelah Rasulullah sendiri yang langsung melakukannya?! Apakah kalian mengira bahwa Rasulullah telah melakukan semua perkara mubah?! Jika demikian halnya, kenapa kalian memakai Mushaf (al-Qur'an) yang ada titik dan harakat i'rab-nya?! Padahal jelas hal itu tidak
pernah dibuat oleh Rasulullah, atau para sahabatnya! Apakah kalian tidak tahu kaedah Ushuliyyah mengatakan: التَّرْكُ لاَ يَقْتَضِي التَّحْرِيْم "Meninggalkan suatu perkara tidak tidak menunjukkan bahwa perkara tersebut sesuatu yang haram". Artinya, ketika Rasulullah atau para sahabatnya tidak melakukan suatu perkara tidak berarti kemudian perkara tersebut sebagai sesuatu yang haram. Sudah maklum, bahwa Rasulullah berasal dari bangsa manusia, tidak mungkin beliau harus melakukan semua hal yang Mubah. Jangankan melakukannya semua perkara mubah, menghitung semua hal-hal yang mubah saja tidak bisa dilakukan oleh seorangpun. Hal ini karena Rasulullah disibukan dalam menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berdakwah, mendebat orang-orang musyrik dan ahli kitab, memerangi orang-orang kafir, melakukan perjanjian damai dan kesepakatan gencatan senjata, menerapkan hudud, mempersiapkan dan mengirim pasukan-pasukan perang,
mengirim para penarik zakat, menjelaskan hukum-hukum dan lainnya. Bahkan dengan sengaja Rasulullah kadang meninggalkan beberapa perkara sunnah karena takut dianggap wajib oleh ummatnya. Atau sengaja beliau kadang meninggalkan beberapa perkara sunnah hanya karena khawatir akan memberatkan ummatnya jika beliau terus melakukan perkara sunnah tersebut. Dengan demikian orang yang mengharamkan satu perkara hanya dengan alasan karena perkara tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah adalah pendapat orang yang tidak mengerti ahwal Rasulullah dan tidak memahami kaedah-kaedah agama. Kesimpulan Dari penjelasan yang cukup panjang ini kita dapat mengetahui dengan jelas bahwa para sahabat Rasulullah, para tabi'in, para ulama Salaf dan para ulama Khalaf, mereka semuanya memahami pembagian bid'ah kepada dua bagian; bid'ah hasanah dan bid'ah sayyi-ah. Yang kita sebutkan dalam tulisan ini bukan hanya pendapat dari satu atau dua orang ulama saja, melainkan
sekian banyak ulama dari kalangan Salaf dan Khalaf di atas keyakinan ini. Lembaran buku ini tidak akan cukup bila harus semua nama mereka kita kutip di sini. Dengan demikian bila ada orang yang menyesatkan pembagian bid'ah kepada dua bagian ini, maka berarti ia telah menyesatkan seluruh ulama dari masa para sahabat Nabi hingga sekarang ini. Dari sini kita bertanya, apakah kemudian hanya dia sendiri yang benar, sementara semua ulama tersebut adalah orang-orang sesat?! Tentu terbalik, dia sendiri yang sesat, dan para ulama tersebut di atas kebenaran. Orang atau kelompok yang "keras kepala" seperti ini hendaklah menyadari bahwa mereka telah menyempal dari para ulama dan mayoritas ummat Islam. Adakah mereka merasa lebih memahami al-Qur'an dan Sunnah dari pada para Sahabat, para Tabi'in, para ulama Salaf, para ulama Hadits, Fikih dan lainnya?! Hasbunallah.