الخميس، 6 سبتمبر 2012

:: Pertanyaan 2 ::

assalaamu'alaikum ust
ust saya mau nanya tentang sholatnya org musafir
termasuk sholat org umroh
ini ada teman yg meksa kalau rosul selalu melakukan sholat qoshor selama umroh
termasuk umroh 19 hari, sholatnya diqoshor 2 rakaat
tapi tdk dijama'
jadi rosululloh itu kt dia paling jauhnya bepergian 19 hr

terus selama itu sholatnya 2 rakaat yg dhuhur, ashar dan isya"
nyuwun tolong nggh ust, sumbernya bagaimana, dasarnya bagaoimana
ini katanya ada penulis yg mengatakan
penulis buku tata sholat safar itu punya pengalaman sholat disana n dia di belakang imam dan dia juga datang duluan dg tertib dia nunggu rokaat ke 2 baru berdiri sholat ... ga ditegur selesainya malah dipeluk n di bilang alim....(berilmu)..
benar ini ada ust?
jazakumullah ahsana maa jaza' ibadahushshoolihiin nggh, mohon maaf lahir batin nggh....

trs dia mengkaitkan sholat qoshor td itu dengan bahwa sholat pertama kali yg dikenalkan adalah sholat 2 rakaat sebelum ada sholat maghrib, jadi itu sdh sempurnanya sholat buat musafir... nyuwun tulung nggh.... jazakumullah ust

(( dari bu Asiah, 14 syawal 1433 H ))


JAWABAN:
Wa'alaikumsalam..
- Nggeh, betul Rosulullah tiap kali umroh beliau mengqoshor sholat yang 4 rokaat. Rosulullah mengqoshor sholat sampai 19 hari itu waktu umroh fathu Makkah, itu riwayat ibn Abbas. Riwayat Imran ibn Hushain 18 malam. 2 riwayat itu paling kuat.. ada riwayat yang mengatkan 15 hari, ada juga yang 17 hari, namun riwayat2 itu diperselisihkan dikalangan ulama kedudukan haditsnya.
(sumber: nailul authar, bukhari, muslim, abu daud)
Seharusnya njenengan nanya ke dia dari mana sumbernya, kan dia yang maksa. Walaupun njengan tau..

- betul, ketika umroh Rosulullah hanya qoshor tanpa jama'. Tetapi sholat jama' ada haditsnya sendiri.

- untuk pengalaman penulis itu saya nggak tau bu,, tapi yang jelas, bagi siapapun yang qoshor tidak boleh mengikuti orang yg itmam (menyempurnakan 4 rokaat) walaupun dari 2 rokaat terakhir. Pendapat ini menurut semua madzhab kecuali imam Malik. Kalau dia melakukan itu ikut madzhab Malik berarti memang ALIM.. Karena seseorang yg hendak taqlid ke salah satu madhab selain madzhabnya, ia harus tau aturannya, yaitu tidak boleh ikut 2 madzhab sekaligus dlm 1 ibadah atau dalam 2 ibadah yg sangat berkaitan. Contoh, klo dia mau ngikut madzhab hanafi yg tidak mewajibkan baca fatihah dalam sholat, ia harus berwudlu dg wudlunya madzhab Hanafi, nggak cukup dg wudlunya madzhab Syafi'i. Jadi, klo seorang musafir mau bermakmum kepada orang yg itmam dia harus wudlu dg wudlunya madzhab Maliki.. Klo tidak, ibadahnya akan menjadi TALFIQ (rancu) atau bhs jawanya 'nggak karu-karuan'. Sedangkan TALFIQ dilarang oleh semua Ulama..

- mengenai pengkaitan itu saya kurang tau bu.. Krn pengkitan penulis diatas itu perlu dipertanyakan, dari mana sumbernya??

Trus penulis itu sebenarnya ikut madzhab apa? Seharusnya kalau bukunya itu mau disajikan kepada orang indonesia yang mayoritas bermadzhab asy Syafi'i, dia lebih mengedepankan pendapat2 madzhab Syafi'i, walaupun dia sendiri tidak bermadzhab Syafi'i. Menurut madzhab Syafi'i batas waktu qoshor 4 hari termasuk hari masuk dan hari keluar. Hal itu jika tidak niat bermukim. Kalau bepergian dengan tujuan hendak menyelesaikan suatu hajat, sedangkan dia nggak bisa memastikan kapan selesainya, maka boleh baginya mengqoshor sholat sampai 18 hari sebagaimana riwayat Imron ibn hushain diatas..
Untuk jaraknya 2 marhalah = 16 farsakh = 90 km kurang lebih.
Tapi nggak tau lgi kalau dia nggak ikut madzhab manapun, ya panjang ceritanya kalau gitu.. Hehe

Sama sama bu.. Minal 'aidin wal faizin,, mohon maaf lahir batin..

((Makkah, 18 syawal 1433 H))

الثلاثاء، 4 سبتمبر 2012

CELAH WASWAS DALAM MADZHAB ASY SYAFI'I

Ada sebuah persepsi bahwa kebanyakan pengikut madzhab asy Syafi'i lebih mudah terjangkit penyakit waswas ketimbang pengikut madzhab-madzhab lain. Kalau memang persepsi itu benar -Wallahu 'alam-, kira-kira apakah penyebabnya? Lalu bagaimanakah penanggulangannya?


PENYEBAB WASWAS

Selaku pengikut madzhab asy Syafi'i tentu kita sangat bangga karena beliau sangat detail dalam membahas setiap hukum, terlebih dalam perihal ibadah. Hal itu dikarenakan kejelian dan kepekaan beliau dalam proses istimbath (pengambilan) hukum dari nash-nash Al Quran maupun Hadits. Contoh kecil dalam bab NIAT, beliau mewajibkan tempat bacanya di dalam hati dan harus beriringan dengan awal setiap ibadah. Niat dalam wudlu harus beriringan dengan sampainya air ke wajah, dalam mandi besar harus beriringan dengan sampainya air ke anggota badan, dalam sholat harus beriringan dengan takbirotul ihrom dan lain sebagainya. Anda bisa menemukan hal serupa dalam bab pembagian air, najis, bacaan-bacaan sholat dll yang kemungkinan tidak anda jumpai dalam madzhab-madzhab lain. Namun dibalik kelebihan diatas ada dampak yang harus kita waspadai, sebab tanpa kita sadari iblis dan sekutunya lewat celah inilah menyusupkan bisikan-bisikan dan waswasnya kepada kita. Akibatnya waktu kita akan banyak terbuang sia-sia, padahal waktu adalah modal utama dan harta yang paling berharga dalam kehidupan kita.

Seorang mujaddid (pembaharu) islam Ibnu Daqiqil 'iid yang hidup pada abad ke 7 hijriah, ketika diperselisihkan di kalangan ulama, apakah beliau bermadzhab asy Syafi'i ataukah al Maliki?? Sebagian mengatakan beliau bermadzhab asy Syafi'i, sebagian yang lain mengatakan al Maliki, ada juga yang mengatakan beliau tidak bersandar kepada satu madzhab, melainkan bersandar kepada ijtihadnya sendiri. Dikatakan, tiap kali imam Ibnu Daqiqil 'iid ber wudlu beliau selalu menyelam dalam kolam atau drum air. Tidak cukup itu, beliau meminta kepada salah seorang muridnya untuk menyaksikan ritual itu dan menyuruhnya bersumpah demi Allah tiga kali bahwa ia menyaksikan sang guru betul-betul menyelam dalam air. Karena rasa waswas beliau itulah kelompok pertama berkesimpulan bahwa Ibnu Daqiqil 'iid bermadzhab asy Syafi'i.


DUA KIAT PENTING MENANGGULANGI WASWAS

Waswas adalah sebuah ujian dan penyakit yang dapat terjangkit kepada siapapun tanpa pandang bulu, bahkan tanpa pandang kadar keilmuan seseorang. Yang dibutukan adalah keinginan kuat untuk mengobati bagi yang sudah terjangkit, bukan malah terpedaya dengan bisikan setan dan terbuai dalam rayuannya. Selaku orang tua, guru atau teman seharusnya tanggap untuk membantu anak, murid atau temannya yang terjangkit penyakit tersebut, karena sebagian orang tidak dapat mengobati dirinya tanpa bantuan orang lain. Bukan malah kita kucilkan atau bahkan kita jadikan bahan tawa dan gunjingan. Karena bagaimanapun itu adalah ujian dari Allah, siapa tau suatu saat Allah akan menguji kita sepertinya, wal'iyadzu billah. Sabda Nabi: "Barang siapa mengucilkan saudaranya lantaran satu dosa, dia tidak akan mati sebelum Allah mengujinya dengan dosa tersebut".

Kiat pertama: Memperbanyak bacaan surat an Nas.

Setelah kita tau beberapa penyebab diatas minimal kita sudah tau pintu masuk setan, maka kita tutup rapat, lalu kita bentengi dengan bacaan surat an Nas.

Kiat kedua: Taqlid (pindah) madzhab lain.

Hal ini sangat dianjurkan bagi seseorang yang waswasnya lumayan parah. Bila ia waswas dalam NIAT atau bacaan AL FATIHAH ketika sholat, ia bisa taqlid madzhab Hanafi yang tidak mewajibkan beriringannya niat dalam setiap ibadah, dan bacaan al-fatihah dalam sholat menurut beliau tidak wajib. Bila waswas dalam PEMBAGIAN AIR atau NAJIS, ia bisa taqlid madzhab imam Malik yang menafikan adanya air musta'mal, dan sangat toleran dalam bahasan najis. Kemudian setelah sembuh dia bisa kembali lagi ke madzhabnya semula.

Kiat ke dua ini pernah dilakukan oleh Syekh Abdullah Dardum al Makki asy Syafi'i, beliau adalah salah satu guru Abuya Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki. Beliau waswas dalam bacaan al fatihah sholat. Tiap kali usai dari satu bacaan beliau merasa belum membacanya, hingga diulang-ulang minimal sampai lima kali. Ahirnya ada salah satu rekan beliau yang menganjurkan untuk taqlid madzhab Hanafi, jadi kalau ada bisikan setan mengatakan: "kamu belum baca al-fatihah", Syekh menjawab: "dalam hal ini saya ikut madzhab Hanafi". Dan Alhamdulillah tak lama kemudian beliau sembuh dari penyakit waswas tersebut.

Semoga kita semua dijauhkan dari penyakit waswas. Dan semoga yang terjangkit lekas diberi kesembuhan oleh Allah Ta'ala..

(( Nisfu Syawal 33 H, Makkah ))